jpnn.com - JPNN.com--Anggota Banser bersama Ansor pimpinan Cabang Kabupaten Lamongan melaporkanseorang pemuda bernama Khoirul Huda ke polisi.
Penyebabnya, pemilik akun facebook itu mengunggah kata-kata yang dianggap menghina NU dan Ansor.
BACA JUGA: Sepucuk Surat buat Jokowi tentang Pertanian Indonesia
Tulisannya dianggap telah menyudutkan dan dinilai melecehkan Nahdlatul Ulama dan GP Ansor.
Dalam laporannya ini, mereka ditemui langsung Kompol Arief Mukti, Wakapolres Lamongan.
Sejumlah perwakilan GP Ansor dan Banser, melampirkan barang bukti berupa foto hasil screen shot komentar Khoirul di sebuah grup Facebook.
Khoirul menulis bahwa NU bisa dibeli (dibayar) untuk menjaga keamanan, contohnya, Anshor bisa dibeli untuk menjaga perayaan Natal di gereja.
Sebelumnya, NU dan Anshor sudah tiga kali dihina tiga orang warga Lamongan melalui media sosial.
Namun, kasus itu bisa diselesaikan dengan permintaan maaf.
Untuk penghinaan kepada NU dan Ashor yang keempat kalinya ini, penyelesaiannya melalui jalur hukum.
Muhammad Masyhur, Ketua GP Ansor Pimpinan Cabang Lamongan, berharap, pihak kepolisian segera memproses pemilik akun Facebook tersebut.
"Harus sesuai hukum yang berlaku," ujar Masyhur.
Sementara itu, Polres Lamongan menindaklanjuti laporan dugaan penghinaan melalui media sosial dengan melakukan penyelidikan, termasuk menggumpulkan barang bukti.
Di sisi lain, Polres Lamongan meminta semua pihak tenang dan tidak mudah terprovokasi.(end/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia