Hinca Kecam Aksi Kekerasan Oknum Polri Saat Mengamankan Unjuk rasa

Jumat, 09 Oktober 2020 – 23:00 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan menilai, kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum aparat pada aksi unjuk rasa menentang pengesahan UU Cipta Kerja berujung ricuh di sejumlah tempat, Kamis (8/10) kemarin, bentuk kegagalan menerjemahkan nilai profesionalisme di tubuh Polri. 

Padahal, kata Hinca, pemerintah bersama DPR sepakat memberikan Polri anggaran hingga Rp 104,7 triliun di tahun anggaran 2020, agar bekerja optimal dan profesional. 

BACA JUGA: Ahmad Sahroni: Usut dan Tangkap Oknum Polisi Penganiaya Jurnalis

Namun, harapan itu tidak terlihat saat menghadapi aksi kamarin. Bahkan, kekerasan juga dialami sejumlah awak media yang seharusnya dilindungi dalam menjalankan kerja jurnalistik, sebagaimana diatur UU Nomor 40/1999 tentang Pers.

"Saya kira, kekerasan yang dilakukan sejumlah aparat yang terekam banyak kamera dan mata publik (kemarin) adalah bentuk kegagalan menerjemahkan nilai profesionalisme di tubuh Polri," ujar Hinca dalam keterangannya, Jumat (9/10).

BACA JUGA: Polda Metro: 23 Polisi Terluka saat Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Politikus Partai Demokrat ini kemudian mengajak seluruh aparatur kepolisian mendukung tuntutan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, agar jurnalis dilindungi oleh negara dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut Hinca, aparat penting berpegang teguh kepada Peraturan Kapolri Nomor 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam menyelenggarakan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA: Ambulans Bergambar Habib Rizieq Dicurigai Polisi Saat Demo Rusuh, FPI: Kurang Kerjaan!

"Aturan ini wajib dipedomani seluruh jajaran Polri dalam menghadapi situasi apa pun, tak terkecuali menghadapi unjuk rasa," ucapnya.

Hinca mempersilakan aparat memproses secara hukum provokator atau sejumlah massa yang diketahui merusak fasilitas umum di tengah aksi penyampaian aspirasi.

Namun, jangan sampai melanggar hak asasi manusia. Jangan ada pukulan, tendangan, kekerasan lain yang membuat pengunjuk rasa mengeluarkan darah.

"Jika ada aparat memiliki pola pikir menggebuk dan menendang adalah upaya pengamanan, apa bedanya dengan preman jalanan," katanya.

Hinca lebih lanjut mengatakan, telah menerima berbagai laporan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan aparat dalam aksi unjuk rasa kemarin.

Laporan-laporan tersebut saat ini masih terus dikumpulkan. Selanjutnya akan diteruskan ke Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Saya akan meminta Kapolri menindak tegas aparat yang terbukti melakukan kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Baik itu berupa mutasi, penurunan pangkat, atau pemecatan. Saya percaya janji dan komitmen awal Kapolri, menciptakan aparat kepolisian yang lebih humanis," katanya.

Hinca dalam kesempatan kali ini, secara khusus mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada polisi yang sudah terjaga dan berjaga selama 24 jam, sejak aksi kemarin.

Ia juga menyatakan turut prihatin mendengar kabar beberapa polisi terluka saat bertugas mengamankan aksi kemarin.

"Semoga cepat pulih dan dapat bertugas kembali. Mari kita jaga ketertiban dan keamanan agar kondusif. Mari semua menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing," pungkas Hinca.(gir/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler