Hindari Figur Bermasalah jadi Calon Kepala Daerah

Demokrat Jadikan Data Kada Korupsi Sebagai Bahan Evaluasi

Senin, 01 Oktober 2012 – 07:32 WIB
JAKARTA - Partai-partai politik tidak perlu alergi dengan catatan Sekretariat Kabinet tentang ratusan izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada penegak hukum untuk memeriksa kepala daerah maupun wakilnya yang tersangkut kasus korupsi. Partai Demokrat yang juga memiliki kader sebagai eksekutif di daerah, memilih menjadikan catatan Setkab itu sebagai bahan evaluasi.

Wakil Sekretaris Fraksi PD di DPR, Achsanul Qosasi, menyatakan bahwa puluhan kader partainya yang terjerat kasus korupsi sudah cukup dijadikan dasar untuk bahan evaluasi. Menurutnya, berkaca pada 20 kader PD di eksekutif daerah yang diperiksa karena kasus korupsi harus membuat partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono itu bersikap lebih selektif.

"Data Setkab itu disikapi saja secara positif, dengan evaluasi secara serius. Jadi nantinya lebih selektif dalam menugaskan kadernya untuk posisi jabatan publik, baik di ekskutif maupun legislatif," kata Achsanul di Jakarta, Minggu (30/9).

Lebih lanjut Achsanul mengatakan, partainya tengah mempertimbangkan agar kader yang duduk di jabatan eksekutif bisa melepaskan jabatannya sebagai pengurus parpol. Tujuannya, kata Achsanul, untuk menghindari konflik kepentingan.

Politisi yang pernah duduk sebagai Wakil Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menambahkan, kepala daerah sebagai pejabat eksekutif memang memiliki kewenangan dalam penggunaan anggaran. Namun di sisi lain, sambungnya, kepala daerah sebagai politisi juga mendapat tugas untuk membesarkan partai masing-masing.

"Rangkap posisi itu akan memunculkan conflict of interest dalam mengelola pemerintahan. Ini sangat rawan penyimpangan jika di satu sisi juga punya tanggungjawab besar mengelola patai," ulas fungsionaris PD itu.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Sekretaris Kabinet Dipo Alam merilis data tentang pemohonan dari aparat penegak hukum untuk memeriksa kepala daerah ataupun wakilnya. Berdasarkan catatan Setkab sejak Oktober 2004 hingga September 2012, terungkap bahwa Presiden SBY telah menekn 176 izin pemeriksaan.

Dari jumlah itu, paling banyak kepala daerah yang diperiksa berasal dari Golkar yakni 64 orang. Selanjutnya secara berurutan adalah kepala daerah dari PDIP (32 orang), Partai Demokrat (20 orang) dan PPP (17 orang).(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Dekati Pemilih dengan Sepeda Santai

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler