Hindari Ormas Bermasalah Sebagai Inspirasi RUU Keormasan

Sabtu, 16 Juni 2012 – 21:01 WIB

JAKARTA - Ketua PBNU, Slamet Effendi Yusuf mengingatkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) agar tidak menjadikan ormas bermasalah sebagai inspirasi perumusan UU Keormasan. Termasuk pula agar ormas bermasalah tidak menjadi sumber dalam perumusan sanksi hukum.

"Undang-undang yang baik itu hendaknya bersifat mengatur dan mengarahkan ke mana Ormas itu melangkah. Dan yang lebih substantif lagi, jangan sampai bertentangan dengan Pancasila," kata Slamet Effendi Yusuf, di Jakarta, Sabtu (16/6).

Menurutnya, jika RUU Keormasan itu terinspirasi oleh Ormas bermasalah maka aturan yang dirumuskan justru akan mengganggu ormas lain yang sudah sesuai aturan. Bahkan menurut Slamet, sebenarnya UU Keormasan belum terlalu diperlukan.

Meski demikian Slamet tak memungkiri adanya ormas bermasalah. "Tapi kalau kita telusuri masalah itu (ormas bermasalah) sesungguhnya hanya akibat dari tidak adanya kesungguhan pemerintah dalam menegakkan hukum yang berlaku," ujar Slamet.

Slamet justru menduga andai RUU Ormas itu nantinya disahkan, tidak ada jaminan bahwa semua Ormas itu akan bertindak tertib. "Karena masalahnya bukan terletak pada faktor regulasi, tapi lebih pada kemauan negara dalam menegakkan hukum," tegasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Silakan Ambil Kekayaan Papua, Bukan Nyawa Orang Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler