Hingga 31 Juli 2020, Seluruh Perjalanan KA Lokal di Jakarta Belum Beroperasi

Rabu, 01 Juli 2020 – 04:38 WIB
Tiket kereta api dibatalkan saat wabah virus corona. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyesuaian pola operasional perjalanan kereta api (KA) Lokal di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengalami perpanjangan waktu hingga 31 Juli 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan mengingat masa darurat wabah virus Covid-19 belum berakhir serta berbagai upaya langkah pencegahan penyebaran corona yang masih terus dilakukan.

BACA JUGA: Penumpang KRL Harus Memakai Baju Lengan Panjang selama di Kereta

Sebelumnya, penyesuaian pola operasional berupa pembatalan sementara perjalanan KA Lokal di seluruh area Daop 1 Jakarta mulai diberlakukan secara bertahap sejak 1 April 2020.

Khusus di Daop 1 Jakarta, terdapat 31 perjalanan KA Lokal yang dibatalkan, dengan rincian 6 KA Pangrango (relasi Bogor – Sukabumi PP), 12 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), 6 KA Walahar (Tanjung Priuk – Purwakarta PP), 4 KA Jatiluhur (Tanjung Priuk – Cikampek PP), dan 3 KA Siliwangi (Sukabumi – Ciranjang).

BACA JUGA: KAI Tolak 1.709 Calon Penumpang Naik KA Jarak Jauh

"Perpanjangan pembatalan KA Lokal yang ditetapkan hingga 31 Juli 2020 ini, akan terus dievaluasi bersama dengan melihat perkembangan di lapangan. Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya KA dalam kondisi The New Normal, maka akan diinformasikan kembali secara resmi," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.

"PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf kepada pelanggan setia KA yang ingin melakukan perjalanannya," sambung Eva.

BACA JUGA: Perkuat Pemasaran, Pegadaian dan Askrindo Syariah Berkolaborasi

KAI Daop 1 berharap masyarakat bisa memahami penyesuaian operasional tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di sektor transportasi.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler