Hingga H+3, 518 Korban Tewas di Jalan

Selasa, 13 Agustus 2013 – 11:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Puncak arus balik yang berakhir Minggu (11/8) lalu masih menyisakan persoalan. Angka kecelakaan selama masa mudik dan balik masih cukup tinggi meski ada tren penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Penyebab utamanya pun masih sama, yakni kelelahan dan mengantuk saat berkendara.

Hingga H+3 Lebaran atau Minggu, jumlah kecelakaan di jalur mudik dan balik mencapai 2.337 kejadian. Kecelakaan tersebut menewaskan 518 orang serta mengakibatkan 848 orang luka berat dan 3.087 lainnya luka ringan. Kerugian materiil pun nyaris menyentuh angka Rp 5,5 miliar.

BACA JUGA: Antisipasi Virus Korona Sejak di Asrama Haji

Meski masih cukup tinggi, jumlah kecelakaan kali ini terbilang menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Yakni, 3.284 kejadian (turun 29 persen) dengan 587 korban meninggal (turun 12 persen), 962 orang luka berat (turun 12 persen), dan 3.178 orang luka ringan (turun 3 persen).

Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombespol Agus Rianto mengungkapkan, tingkat kesadaran para pemudik dalam berlalu lintas tahun ini semakin baik. Meskipun, sejumlah besar kejadian masih disebabkan hal-hal sepele, misalnya mengantuk dan terburu-buru.

BACA JUGA: FPI Lamongan Sudah Dibekukan

Selain penyebab sepele maupun pelanggaran lalu lintas, pihaknya juga mencatat sejumlah kecelakaan yang disebabkan pengaruh alkohol. Ada sedikitnya 49 kasus kecelakaan yang berawal dari pengemudi yang mabuk. "Tahun lalu jumlahnya 40 kejadian. Jadi, ada peningkatan," tutur Agus di Mabes Polri, Senin (12/8).

Turunnya angka kecelakaan, menurut Agus, disebabkan banyak hal. Selain faktor kesadaran pengendara, kerja sama seluruh aparat sipil dan militer yang ditugasi mengamankan masa mudik dan balik juga berpengaruh. Terutama dalam hal ketegasan menegakkan aturan.

BACA JUGA: Hari Ini Djoko Hadapi Tuntutan

Mabes Polri, misalnya, pada Lebaran tahun ini mengobral cukup banyak surat tilang. Sebanyak 37.911 lembar surat tilang dikeluarkan sejak awal operasi ketupat, naik 6 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar 35.910 lembar surat tilang bagi pelanggar lalu lintas.

Jumlah teguran pun melonjak 284 persen, dari 13.425 pelanggar tahun lalu menjadi 51.508 pelanggar selama Lebaran tahun ini. "Mudah-mudahan di Lebaran tahun depan angka kecelakaan bisa lebih ditekan lagi," lanjut mantan Kabidhumas Polda Papua itu. (byu/wir/c11/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI sebagai Organisasi Bukan Urusan Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler