jpnn.com - JAKARTA -- Tayangan "Hitam Putih" rencananya akan dilaporkan oleh Hakim Agung Gayus Lumbuun ke Mabes Polri, Rabu (26/2) hari ini. Pasalnya, acara talkshow yang tayang di Trans7 itu dinilai sudah mencemarkan nama baik Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, tayangan "Hitam Putih" edisi Selasa (18/2) menyiarkan soal isu penggelontoran dana Rp700 juta dari Jupe untuk membayar Hakim Agung demi memuluskan jalan Dewi Persik ke penjara.
BACA JUGA: Album Baru Geisha Masih Soal Cinta
Selain mengajukan sejumlah pertanyaan, Deddy Corbuzier saat itu memperlihatkan bukti transfer Rp700 juta yang disebut-sebut dari Jupe untuk memenjarakan Dewi Perssik.
Sejumlah pun wartawan mencoba meminta keterangan kepada sang pemandu acara tersebut, Deddy Corbuzier, di Hanggar Pancoran, Selasa (25/2) malam. Setelah membawa acara "Hitam Putih", Deddy yang diminta tanggapanya ihwal berita tersebut langsung menghindar dan enggan berkomentar apapun.
BACA JUGA: Ariel - Sophia Makin Mesra di Depan Umum
Dengan mengenakan kemeja lengan panjang hitam dan celana panjang hitam, mantan suami Kalina Oktarani itu pun bergegas menuju mobil Toyota Alfradnya, dan langsung meninggalkan Studio "Hitam Putih" yang berada di Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan. (jdn/jpnn)
BACA JUGA: Jessica Iskandar Dinikahi Brondong Jerman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yasmine Kesenggol Kasus Wawan, Suami Tertawa
Redaktur : Tim Redaksi