jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) Lukman Edy mengatakan, pihaknya terus berupaya memastikan agar pelaksaan pemilu serentak 2019 berjalan sukses.
Dia mengatakan, pelaksanaan pemilu serentak yang terdiri dari pemilihan presiden, legislatif pusat maupun daerah ini sangat kompleks.
BACA JUGA: DPR Desak Usut Tuntas Kasus Perusakan Terumbu Karang
Menurut dia, saat ini yang dibahas pansus bukan hanya persoalan parliamentary threshold, presidential threshold saja.
“Tetapi pemilu serentak yang secara teknis yang membuat saya gemetar karena ini baru pertama kali dilakukan," ujar Lukman saat diskusi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).
BACA JUGA: Dewan Terima Kunjungan Mahasiswa UNPAR
Dia menambahkan, pemilu serentak nanti tidak seperti sekarang ini.
Sebab, perhitungan suara pada pilkada serentak yang sekarang dilakukan sekarang bisa selesai sekitar pukul 16.00.
BACA JUGA: DPR Bekerja Hingga Dini Hari demi KPU dan Bawaslu Baru
Namun, pemilu serentak 2019 nanti ada lima kotak suara. Yakni, kotak suara anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, kabupaten/kota, serta pilpres.
Karenanya dia menegaskan, proses perhitungannya bisa memakan waktu lama.
“Itu bisa menghabiskan waktu sehari semalam,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Karenanya, Lukman mengusulkan persoalan itu diselesaikan lewat e-voting.
Sebab, dengan e-voting proses pemungutan suara hingga perhitungan bisa berlangsung lebih cepat.
Hanya saja, Lukman mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menolak.
Sebab, dikhawatirkan akan rusak oleh kendala teknis teknologi informasi.
Selain itu, kata dia, kebanyakan masyarakat juga belum siap jika teknologi ini diaplikasikan di pemilu. “Tapi, kami terus berpikir mencari jalan terbaik,” tegasnya.
Misalnya, ditawarkan solusi agar proses perhitungan dari tempat pemungutan suara langsung ke tingkat kabupaten, tanpa melalui kelurahan dan kecamatan.
Namun, lagi-lagi hal ini menuai kritikan. Sebab, cara seperti ini dianggap akan membuat kotak suara menumpuk di tingkat kabupaten.
"Tapi kami sudah katakan kami memotong perhitungan di tingkat desa dan di tingkat kecamatan itu adalah dalam rangka mendorong agar KPU menggunakan e-rekapitulasi," kata Lukman lagi.
Menurutnya, dengan e-rekapituliasi maka formulir C1 dari TPS difoto oleh petugas dan dikirim ke kabupaten dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Dengan demikian, pada pukul 24.00 semua proses perhitungan sudah selesai. “Dan ketahuan siapa pemenangnya,” ungkap Lukman. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi XI DPR Apresiasi Kinerja PT Geo Dipa Patuha
Redaktur & Reporter : Boy