Hmm..Bandar Besar di Lapas Jakarta Jual Ganja ke Jatim

Rabu, 28 Desember 2016 – 14:21 WIB
Ganja kering. Foto: dok.JPG

jpnn.com - JPNN.com-- Kaki tangan jaringan besar narkoba dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya di lokasi yang berbeda.

Di antaranya di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Jombang; dan Pasar Keputran.

BACA JUGA: Duh..Jadi Selingkuhan Hanya untuk Simpan Stok Narkoba

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus itu.

Dua orang merupakan kurir ganja, yakni Eko Agus Susanto dan Agung Dikrullah.

Mereka ditangkap di sebuah kantor perusahaan ekspedisi di Jombang.

Dari tangan keduanya, korps berseragam cokelat tersebut menyita 43 bal ganja kering.

Berat keseluruhan mencapai 40,38 kilogram.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal mengatakan bahwa dua kurir tersebut dikendalikan dari salah satu lapas di ibu kota.

Eko dan Agung merupakan anak buah seorang bandar bernama TK yang diduga masih mendekam di lapas.

"Kami masih mengembangkannya," terang Iqbal di Mapolrestabes Surabaya.

Terungkapnya jaringan bandar tersebut didapat setelah polisi memperoleh informasi adanya pengiriman paket narkoba yang kerap disamarkan.

Setelah ditelusuri, awal peredaran barang itu berlokasi di Jombang.

Penyelidikan pun mengarah ke sebuah tempat ekspedisi di Jalan Wahidin Sudirohusodo.

Di sana, polisi kerap melihat Isuzu Panther yang dikendarai dua orang.

Modusnya terbilang rapi. Kiriman ganja tersebut disamarkan seperti paket yang biasa dikirim lewat ekspedisi darat.

Pelaku tinggal mengambilnya. Dengan Panther itulah, paket ganja diangkut, lalu disimpan di samping rumah Eko.

Selanjutnya, ada kurir yang mengambilnya di rumah pelaku. Sekali ambil, Eko mendapatkan upah Rp 3 juta.

Berdasar keterangan kepada penyidik, sudah lima kali TK mengirim barang ke Jombang.

Selain kurir ganja, polisi juga meringkus dua kurir ekstasi, yakni Danang Krisna dan Ahmad Nizarudin.

Mereka kedapatan memiliki 4.729 butir pil berlogo huruf C.

Selain itu, ditemukan empat poket sabu-sabu dengan berat total 1,62 gram.

"Mereka ditangkap berdasar undercover buy di Pasar Keputran," tambah alumnus Akademi Kepolisian 1991 tersebut.

Saat ditangkap, mereka "cuma" membawa 100 butir pil ekstasi. Setelah itu, polisi meminta keduanya untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang haram tersebut.


Dalam penggeledahan di rumah Danang dan Ahmad Nizarudin, petugas menemukan ribuan pil siap edar.

"Jaringan ini juga dikendalikan dari lapas. Dari pendalaman, sudah muncul beberapa nama," tegas mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.

Ketika ditanya, tersangka mengaku bahwa barang itu dipasok pada 10 Desember lalu.

Awalnya, mereka mendapat pasokan 10 ribu butir ekstasi. Sabu-sabu seberat 1 kg juga dikirim pada hari yang sama.

"Tanggal 20 (Desember) dapat lagi 5 ribu ekstasi," ucap Danang Krisna.

Mereka mengaku sama sekali tidak mengenal bandar secara menyuruh.

Keduanya hanya diperintah untuk mengirim barang kepada pemesan. Instruksi itu disampaikan lewat BBM. (did/c6/git)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler