jpnn.com, JAKARTA - Alexis Group membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut usaha perhotelan dan griya pijat mereka menawarkan praktik prostitusi.
"Kami tidak ada menyediakan praktik seperti yang dituduhkan itu," kata Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10).
BACA JUGA: Anies Sampaikan Terima Kasih pada Polda Metro Jaya
Dia menambahkan, hotel dan griya pijat Alexis menawarkan jasa yang sama seperti yang lainnya.
Bahkan, menurutnya, Hotel Alexis selalu mematuhi kebijakan dan peraturan yang diputuskan pemerintah.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Minta Anies Tutup THM Sejenis Alexis
"Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," kata Lina.
Oleh karena itu, Lina meminta masyarakat maupun media berhenti menghakimi Alexis secara sepihak.
BACA JUGA: Izin Usaha Tak Diperpanjang Anies, Ini Kata Pihak Alexis
Dia juga meminta semua pihak melihat bahwa selama ini Alexis merupakan salah satu pelaku usaha di Jakarta yang tidak pernah melakukan pelanggaran maupun menerima sanksi dari dinas terkait.
"Ini merupakan cerminan bahwa kami pelaku usaha yang taat hukum dan turut berkontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Jakarta lewat pajak daerah maupun pembukaan lapangan kerja melalui sektor pariwisata," kata Lina. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Bakal Lebih Galak Jika Alexis Membandel
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga