jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR Edhie Baskoro Yudhoyono sepakat dengan pengaturan penggunaan media sosial. Dia malah berharap Surat Edaran Kapolri dijadikan undang-undang.
"Tidak cukup hanya dengan surat edaran,” kata Ibas, sapaan akrabnya dalam acara Ngopi Bareng bersama Media Massa, Komunitas Sosial Media (Sosmed) dan Blogger di Waroeng Dipo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, (Jumat, 6/11).
BACA JUGA: Aktivitas Anak Gunung Rinjani Masih Tinggi
Menurut Ibas, selama ini penggunaan medsos tidak ada aturan khusus. Media sosial bisa dijadikan tempat curhat, pamer hingga mengkritik pemerintahan.
"Tapi kalau setiap hari kamu hanya curhat, orang yang mengikuti medsos kamu pasti terganggu. Kalau pengin banget curhat, coba deh pintar-pintar merangkai kata dan mencari angle yang tepat. Kalau hanya sekadar ngeluh macet atau panas, mending nggak usah," tutur anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII ini.
BACA JUGA: Lagi, Fadli Zon Beri Saran untuk Reshuffle
Putra bungsu Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono itu menambahkan, netizen bisa menjadi profesional.
"Kamu yang tertarik dengan media sosial bisa coba pekerjaan seperti Social Media Specialist, Social Media Strategic, Social Media Analyst, atau jadi Buzzer aja. Saat ini pekerjaan yang berhubungan dengan media sosial sedang hits lho di kalangan anak-anak muda," tegas Ibas. (wid)
BACA JUGA: Cieee..Ciee.. Yuddy Paling Getol Blusukan dan Sosialisasi Nawacita
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dwi Djoko Gabung ISIS? Pejabat BP Batam: Kami Bukan Intel
Redaktur : Tim Redaksi