HNW: Data Bansos Bermasalah, Solusinya Bukan Marah-marah, Bu Risma

Sabtu, 02 Oktober 2021 – 17:07 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid MA menyoroti Menteri Sosial Tri Rismaharini yang kerap emosional dan marah-marah dalam menjalankan tugasnya di depan publik.

Peristiwa terbaru terjadi saat Mensos Risma melakukan rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait distribusi bantuan sosial.

BACA JUGA: Parodikan Mensos Risma Marah-marah, Babe Cabiita: Aku Diserang....

HNW mengingatkan Mensos Risma adanya Tap MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

“Mensos sudah pernah marah-marah di depan publik, setidaknya kepada pejabat pemerintah di Jember, Bandung, Riau, dan kini Gorontalo. Memang data bansos bermasalah di daerah dan perlu diperbaiki, tapi tidak dengan marah-marah yang tidak menyelesaikan masalah," kata politisi asal PKS itu di Jakarta, Minggu (2/10).

BACA JUGA: Sering Marah-Marah, Bu Risma Disarankan Mundur Saja dari Jabatannya

Hidayat menilai meluapkan kemarahan di depan publik seperti dilakukan Mensos Risma tidak sesuai dengan etika pemerintahan yang diatur dalam TAP MPR tersebut.

Apalagi kejadian tersebut langsung mengundang kecaman dari Gubernur Gorontalo dan masyarakat luas.

BACA JUGA: Giring Sebut Bu Risma Layak Gantikan Anies Baswedan

Dia mendesak Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy atau bahkan Presiden Joko Widodo memberi teguran langsung kepada Mensos Risma agar kejadian serupa tidak terus berulang.

"Semestinya Mensos membimbing dan memberikan teladan terbaik bagaimana menyelesaikan masalah dengan komprehensif tanpa marah-marah yang malah menambah masalah dan mengurangi hormat dan marwah,” ujar HNW.

Anggota Komisi VIII DPR yang juga mitra Kemensos ini menilai permasalahan data bantuan sosial memang harus diselesaikan.

Oleh karena itu diperlukan kerja sama yang kondusif karena tanggung jawabnya tidak hanya ada pada pemerintah daerah, melainkan juga Kemensos.

Berdasarkan UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemerintah daerah menyampaikan pendaftaran atau perubahan data kepada Kemensos.

Selanjutnya Kemensos melakukan verifikasi, validasi data tersebut ditetapkan oleh menteri sebagai penanggungjawab.

Menurut Hidayat, Kemensos juga belum maksimal menjalankan tugasnya terkait verifikasi dan validasi data Pemda.

Contohnya Pemkot Bekasi menemukan Kemensos menggunakan data lama untuk bansos.

Kemudian Pemprov DKI menemukan data ganda Kemensos sebanyak 99 ribu.

Temuan kembali data ganda pada penerima PBI JKN pascapeniduran 21 juta data ganda yang dilakukan oleh Kemensos sendiri.

“Seharusnya Mensos Risma tidak merasa solusinya adalah dengan marah-marah kepada pejabat Pemda atau pendamping Bansos," tegasnya.

Menurut HNW, dalam menerima aduan masyarakat atau pelaksana di daerah seharusnya Mensos Risma perlu melakukan koreksi silang.

"Karena selain Pemda, Pusdatin Kemensos juga bisa saja melakukan penghapusan data,” bebernya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mendesak Mensos Risma memperbaiki cara berkomunikasi sebagai pejabat pemerintahan dengan tidak mengumbar marah besar di depan publik.

“Sikap marah-marah di depan publik justru rawan memperuncing hubungan antara pusat dan daerah. Terbukti, Gubernur Gorontalo sampai tersinggung dan minta Presiden mengevaluasi sikap Mensos," ungkapnya.

Hidayat menambahkan, dalam konteks pendataan fakir miskin, sinergi pusat dan daerah adalah kunci utama menuju data yang lengkap dan tepat, berdaya guna, dan efektif menjauhkan dari penyimpangan termasuk korupsi. (mrk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler