HNW: Pilkada, Momentum Emas Rakyat Pergunakan Kedaulatan untuk Indonesia Lebih Baik

Selasa, 08 Desember 2020 – 19:12 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, YOGYAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menyampaikan rakyat dapat makin mencintai Indonesia, ideologinya, konstitusinya, bentuknya, dan semboyannya, serta sejarahnya dan daerahnya, antara lain dengan memamahami dan mengamalkan Empat Pilar MPR RI.

Menurut Hidayat, karena di dalamnya juga ada ketentuan bahwa rakyatlah pemilik kedaulatan tertinggi, sehingga mereka perlu memaksimalkan kedaulatan yang telah diberikan oleh Konstitusi (UUD NRI 1945), antara lain melalui peran serta maksimal menyukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang segera berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia.

BACA JUGA: MPR: Pilkada Serentak Harus Utamakan Nilai-nilai Persatuan

Hal ini disampaikan Hidayat dalam Temu Tokoh bersama dengan Yayasan Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Umat di Gunung Kidul, Yogyakarta, Jumat (4/12).

Menurut HNW, sapaan akrabnya, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang merupakan salah satu dari 4 pilar MPR RI bersama dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, telah menghadirkan ketentuan baru terkait Pemilu dan Kedaulatan Rakyat.

BACA JUGA: KPK Soroti Bantuan Sapi Gubernur NTB Jelang Pilkada

Pasalnya, sebelum UUD 1945 diamendemen, di sana tidak ada aturan tentang Pemilu (termasuk Pilkada) dan bahwa Kedaulatan Rakyat adanya di MPR bukan dilakukan langsung oleh rakyat.

Sekarang, menurut HNW, setelah amendemen, UUD mengatur secara tegas kedaulatan di tangan Rakyat, dan pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat.

BACA JUGA: Membanggakan, 6 KRI Produk Dalam Negeri Resmi Beroperasi

“Sejumlah pasal dalam UUD NRI 1945 hasil amendemen telah menegaskan kedaulatan di tangan rakyat dan pemilihan langsung oleh rakyat, bukan oleh DPRD,” ujarnya.

HNW menuturkan bahwa ketentuan tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945. Sebelum perubahan, ketentuan itu berbunyi, “Kedaulatan di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).”

Pasca amendemen, ketentuan itu berubah menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”

“Dalam konteks pemilihan Presiden, dahulu kewenangan itu dipegang oleh MPR, sekarang sudah langsung dilakukan oleh rakyat. Begitu juga dengan kepala daerah, bila dahulu dipilih oleh DPRD, saat ini melalui Pilkada, rakyat bisa memilih secara langsung pemimpinnya,” katanya.

HNW berharap rakyat dapat memaksimalkan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara langsung tersebut, termasuk pada Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada 9 Desember ini.

“MPR sudah rela menyerahkan kedaulatan itu kepada rakyat, dan UUD memberikan kuasa itu kepada rakyat. Maka, rakyat harus betul-betul memaknai bahwa ini amanat dan masalah yang penting. Kepercayaan yang luar biasa ini seharusnya disukseskan. Jangan dimubazirkan dan disia-siakan kedaulatan yang telah diberikan itu,” ujarnya.

“Janganlah kedaulatan yang telah diberikan itu justru dimubazirkan dengan golput atau memilih secara asal-asalan. Nanti akan menyesal sendiri. Jangan mau kedaulatan yang berharga itu malah dihargai dengan money politik yang tidak seberapa, jangan mau ditipu dengan janji palsu, atau bantuan sembako yang mempengaruhi pilihan. Rakyat harus melihat rekam jejak calon, terutama yang bermasalah dengan kasus korupsi,” tambah Anggota DPR RI ini.

HNW menuturkan dengan pemahaman dan tanggung jawab yang baik atas pelaksanaan kedaulatan rakyat ini, maka diharapkan pada pilkada mendatang dapat hadir pemimpin daerah yang berkualitas, bisa memajukan dan memakmurkan Ralyat, serta kelak bisa berkiprah di tingkat nasional.

HNW mengingatkan Pilkada di era pandemi ini jangan sampai menjadi “pemilu” alias pembuat pilu, karena tak diperhatikannya prokes covid-19 sehingga menjadi klaster covid-19 yang baru. Atau justru menghadirkan pemimpin yang tidak berkualitas, karena pilihannya hanya berdasarkan bantuan sosial sembako yang merupakan kedok dari money politic.

“Rakyat bisa berkontribusi hadirkan daerah yang lebih baik, dengan memaksimalkan kedaulatannya dengan memilih pemimpin/kepala daerah yang betul-betul sesuai dengan nilai-nilai dalam empat Pilar MPR RI, sehingga mampu membangun dan memajukan daerah masing-masing,” pungkasnya.(jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler