Hoaks Gunakan AI Bermunculan Jelang Pemilu, Kompol Bery Ingatkan Warga Pekanbaru Waspada

Kamis, 25 Januari 2024 – 14:38 WIB
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran hoaks, terutama yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan hoaks menggunakan AI memang sudah cukup meresahkan.

BACA JUGA: Polresta Pekanbaru Endus Peredaran Uang Palsu Menjelang Pemilu, Waspadalah

Pasalnya, informasi yang disebarkan tersebut sangat sulit untuk dibedakan dengan yang benar.

"Untuk di Kota Pekanbaru sendiri belum ada ya. Makanya kami selalu ingatkan masyarakat agar selalu waspada dan jangan cepat percaya dengan informasi yang beredar," kata Bery, Kamis (25/1).

BACA JUGA: Kapolresta Pekanbaru Menerjunkan 710 Personel Untuk Mengamankan Pemilu 2024

Kompol Bery menjelaskan hoaks menggunakan AI biasanya dibuat dengan cara menyunting video atau audio sehingga seolah-olah menampilkan kejadian yang tidak benar.

Contohnya, video Presiden Jokowi berpidato dengan menggunakan bahasa Mandarin atau rekaman suara Forkompinda Batubara mendukung salah satu Capres.

BACA JUGA: Kapolresta Pekanbaru Menggelar Istigasah dan Doa Bersama Demi Mewujudkan Pemilu Damai 2024

"Hoaks seperti ini memang sangat sulit untuk dibedakan dengan informasi yang benar. Makanya, kita harus selalu waspada dan jangan mudah percaya," ungkap Bery.

Mantan Kasatreskrim Polres Kampar ini mengimbau masyarakat untuk selalu cek dan ricek kebenaran informasi yang diterima.

Dia meminta masyarakat jangan langsung percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.

Apalagi jika informasi tersebut tidak disertai dengan sumber yang jelas.

"Jika menemukan informasi yang mencurigakan, sebaiknya langsung hubungi pihak kepolisian," tegasnya.

Berry juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks.

Penyebar hoaks dapat dijerat dengan pidana sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Jadi, jangan sampai kita terjerat hukum, karena menyebarkan hoaks," lanjut Berry mengingatkan.

Polresta Pekanbaru sendiri selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya hoaks.

Edukasi tersebut dilakukan melalui berbagai cara, seperti pertemuan langsung dengan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas, sosialisasi di media massa, media sosial, dan WhatsApp Grup (WAG).

"Kami berharap masyarakat dapat paham dan bisa menganalisa sebuah informasi hoaks," tutur Bery. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler