jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan informasi yang menyebut pihaknya menuding kandidat presiden pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto memberi uang ke Effendi Simbolon adalah berita bohong atau hoaks.
Untuk itu MAKI melaporkan akun media sosial TikTok @dyaahrestuti_lubis ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penyebaran berita bohong.
BACA JUGA: Panggung Politik Penuh Kejutan, Peta Politik 3 Kandidat Presiden Bisa Berubah
"Laporan sudah diterima di SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu, 27 September 2023," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, di Jakarta, Kamis (28/9).
Boyamin menyebut dalam unggahan akun TikTok @dyaahrestuti_lubis terdapat video berisi materi terkait MAKI menuduh Prabowo Subianto memberikan uang kepada Effendi Simbolon.
BACA JUGA: Di Jember, 4 Kiai Jatim Bergantian Mendoakan Anies-Muhaimin
"Padahal, faktanya MAKI tidak pernah melakukan atau mengeluarkan pernyataan terkait tuduhan tersebut," ujarnya.
Dalam laporannya MAKI menyertakan barang bukti video akun media sosial TikTok @dyaahrestuti_lubis kepada penyidik SPKT Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Anies-Muhaimin Menghadiri Pernikahan Putri Habib Rizieq, Sudirman Kaitkan dengan Pancasila
Laporan polisi dengan nomor: LP/B/7961/IX/2023/SPKT/Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.
Unggahan akun @dyaahrestuti_lubis tersebut telah banyak di posting ulang oleh sejumlah akun TikTok lainnya.
Video berdurasi 21 detik itu berisi narasi 'MAKI ungkap siasat jahat Prabowo dan Effendi Simbolon'.
Menurut Boyamin, video tersebut sudah sebulan didiamkan, berharap diturunkan atau dicabut.
Namun, hingga laporan itu dilayangkan video tersebut masih ada di media sosial.
Adanya video tersebut, kata Boyamin, MAKI dirugikan karena mencatut nama MAKI bisa disalah artikan MAKI mendukung salah satu kandidat presiden.
Faktanya, lanjut dia, MAKI tidak memiliki data apa pun terkait Prabowo dan Effendi Simbolon, oleh karena itu tidak pernah mengeluarkan pernyataan apa pun.
"Saya tidak tahu apakah Prabowo itu memberikan uang atau bahkan Effendi Simbolon memberikan uang sebaliknya saya tidak tahu, tidak punya data itu dan MAKI tidak mengeluarkan pernyataan itu karena memang tidak punya datanya," kata Boyamin.
Adanya laporan ini, kata Boyamin, bukan berarti MAKI menghambat kebebasan berekspresi masyarakat.
Masyarakat dipersilakan membuat konten apa pun, tetapi tidak mencatut nama MAKI.
"Silakan berkompetisi pilpres segala macam tapi jangan catut nama MAKI, karena nanti MAKI dituduh kalau serang A maka mendukung B atau C. Kan ini calon presiden cuma tiga, dengan postingan itu seakan-seakan menyerang Pak Prabowo, MAKI dituduh mendukung Ganjar atau Anies," tutur Boyamin.
Laporan tersebut, kata Boyamin, telah merugikan MAKI karena bisa dianggap berpihak kepada salah satu calon presiden yang sedang berkontestasi.
"Sementara kami pengin netral-netral saja, atas pencatutan itu jelas kami dirugikan secara moral dan bisa menimbulkan masalah masyarakat bisa menjadikan itu sebagai referensi, kami tidak mau itu terjadi," ucapnya.
Audio dalam video tersebut menyebut MAKI membongkar fakta tentang Prabowo yang mengancam Effendi Simbolon jika tidak memberikan dukungan kepada dirinya.
"MAKI membeberkan sejumlah fakta tentang bagi-bagi uang dari Prabowo ke Effendi Simbolon. Prabowo memberikan dana besar ke Effendi Simbolon, dan jika Effendi tidak segera memberikan dukungan ke Prabowo, maka Prabowo mengancam akan segera bongkar kasus Effendi semasa ia menjabat di DPR dalam mengurus belanja alutsista Kemenhan," tutur audio video TikTok tersebut. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Said Aqil Siroj Institute Nilai Habib Rizieq Cocok Jadi Kapten Tim AMIN
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang