jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengecam Holywings terkait promo minuman keras (miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyebut tindakan Hollywings tersebut merupakan betuk pelecehan terhadap agama Islam
BACA JUGA: Sebagai Pemegang Saham Holywings, Nikita Mirzani Ikut Pilih Artis Lawan Tinjunya?
"Telah melakukan tindakan dugaan pelecehan agama Islam dengan memberikan minuman keras kepada yang bernama Muhammad," Novel saat dikonfirmasi, Jumat (24/6).
Menurut Novel, tindakan Holywings telah masuk dalam unsur pidana soal dugaan penistaan agama.
BACA JUGA: Holywings Bogor Kena Razia Prokes, Nikita Mirzani Berkomenter Begini
Sebab, telah membawa nama nabi di dalamnya.
"Kami mencoba ambil langkah hukum agar Holywings dijerat hukum, sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama yang memadukan miras kepada nama Muhammad," kata Novel.
BACA JUGA: Bryan Dianiaya di Holywings Jogja, Pelakunya Oknum Polisi?
Novel menegaskan miras merupakan minuman yang sangat diharamkan
Adapun nama Nabi Muhammad, kata dia, adalah nama yang mulia.
"Nabi Muhammad sangat memerangi minuman keras," kata Novel.
Novel belum menjelaskan soal langkah hukum seperti apa yang bakal ditempuh.
Pihak Holywings sendiri telah meminta maaf atas hal itu.
Namun, pihak PA 212 tetap akan membawa hal itu ke jalur hukum.
"Coba kami kordinasikan nanti, cuma menurut saya walau sudah ada permintaan maaf resmi dari Holywing, tetapi siapa pun yang terlibat harus tetap diproses hukum," pungkas Novel.
Holywings sebelumnya mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Promosi tersebut viral di media sosial.
Selang berapa lama unggahan itu, Holywings mendapat kecaman banyak netizen.
Holywings pun telah menghapus unggahannya tersebut. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama