HONGKONG—Pemerintah Hong Kong berencana membatasi layanan bersalin bagi perempuan asal Cina daratan. Ini untuk menyikapi meningkatnya trend di kalangan perempuan Cina, yang ingin melahirkan di bekas koloni Inggris tersebut agar kelak anak-anak mereka mendapatkan kewarganegaraan Hongkong.
Seperti dilansir BBC, Rabu (25/4) kelak dengan aturan ini diberlakukan para perempuan Cina daratan yang ingin melahirkan di Hong Kong harus mempunyai suami yang merupakan warga negara Hongkong.
Aturan ini sendiri diberlakukan untuk mencegah dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh meningkatnya populasi dan persaingan pencari kerja di kota pelabuhan itu. Pasalnya seorang bayi Cina yang lahir di Hongkong secara otomatis mendapatkan paspor setempat dan izin bebas bekerja di negara itu.
Tahun 2010 lalu hampir setengah bayi yang lahir di Hong Kong berasal dari perempuan asal Cina daratan. Mereka sengaja bepergian ke Hong Kong menjelang persalinan. Ini kemudian menyulut protes warga setempat. Bagi sebagai warga Cina memiliki paspor Hongkong dinilai lebih mudah digunakan saat bepergian ke luar negeri.
Namun selain paspor dan kemudahan kerja alasan lain para perempuan Cina daratan melahirkan di Hong Kong agar terhindar dari hukuman jika memiliki anak lebih dari satu. Pasalnya pemerintah Cina telah memberlakukan kebijakan satu perempuan satu anak. Artinya jika ada yang mempunyai anak lebih bersiaplah menerima sanksi.
Rencana yang digagas oleh Chief Executive, Hongkong, CY Leung ini bukannya tampa hambatan. Sejumlah rumah sakit setempat mulai memrotes dengan alasan dapat menggangu pemasukan mereka.
Alan Lau, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Hong Kong kepada BBC, merasa tidak punya pilihan dengan kebijakan CY Leung ini. Menurutnya rumah sakit tidak boleh menerima pemesanan persalinan 2013 mendatang. Selain persoalan pendapatan rumah sakit, kebijakan ini dipandang tidak etis dan meningkatkan sentimen anti Cina.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Balita Tembak Ayah Sendiri Gara-Gara PlayStation
Redaktur : Tim Redaksi