"Empat orang itu adalah Robert Tantular, Hertawan Aluwi, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi," ujar Hari di Gedung DPR, Rabu (13/3).
Hari menerangkan, tim pemburu aset dan pemerintah Hongkong berhasil membekukan aset Rp3 triliun terhadap empat orang tersebut. Aset tersebut dalam bentuk saham. "Itu mayoritas sudah dalam keadaan saham," terangnya.
Dikatakan Hari, pihak Indonesia dan pemerintah Hongkong bekerjasama dengan baik dalam upaya memburu aset Century. Dia menerangkan, Hongkong pun bertindak kooperatif.
"Hongkong itu negara bersih, kalau ada aset yang enggak jelas pasti disita, dan pemerintahan Hongkong sangat kooperatif dalam hal ini," kata dia.
Hari menyatakan, aset yang disita itu nantinya akan dikirim kepada pemerintah Indonesia. "Untuk sekarang, itu masih proses di Pengadilan Hongkong," tukasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laode Ida, Garap Senator Band
Redaktur : Tim Redaksi