Honor Ketua RT, RW, LPMK di Surabaya Naik 100%, Pak Arif Usul Rp3 Juta

Sabtu, 10 April 2021 – 09:27 WIB
Honor Ketua RT, RW, LPMK di Surabaya naik 100 persen. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menaikkan honor operasional Ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) mendapat dukungan dari DPRD setempat.

Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta Pemkot segera merealisasikan kenaikan 100 persen honor atau insentif ketua RT, RW, dan LPMK.

BACA JUGA: Yang Dialami Warga Gayungan Surabaya Ini Sungguh Memilukan, Kami Ikut Berbelasungkawa

"Ujung tombak keberhasilan penanganan COVID-19 itu terletak kepada RT, RW dan LPMK," kata Arif Fathoni Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Jatim, Sabtu (10/4).

Semula Ketua RT menerima biaya operasional sebesar Rp550 ribu tiap bulan, kini menjadi Rp1 juta.

BACA JUGA: Tim KPK Sudah Beberapa Hari Bergerak di Jatim, Siapa Disasar?

Berikutnya, untuk Ketua RW semula tiap bulan menerima Rp600 ribu, kini menjadi Rp 1.250.000 dan untuk LPMK yang semula Rp700 ribu menjadi Rp1,5 juta.

Hanya saja, lanjut dia, yang menjadi pertanyaan kapan kenaikan honor itu bisa direalisasikan mengingat pembahasan APBD Perubahan belum dilakukan.

BACA JUGA: Inilah Pengakuan Irni tentang Sikap Desiree Tarigan dan Bams, Ya Ampun

Arif berharap Pemkot Surabaya segera mengajukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Surabaya 2021 untuk bisa segera dibahas secara bersama sama antara eksekutif dan legislatif.

Ditanya soal ideal kenaikan nomimal honor ketua RT, RW dan LPMK ini, Ketua DPD Partai Golkar Surabaya menilai masih kurang, seharusnya menurutnya sekitar Rp3 juta per bulan.

Menurutnya menjadi ketua RT, RW maupun LPMK adalah medan pengabdian di masyarakat.

Namun yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah kota mengapresiasi pengabdian masyarakat.

"Kami berharap pandemi segera berlalu sehingga PAD (pendapatan asli daerah) bisa terealisasi sesuai target," katanya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, kenaikan biaya operasional sebesar seratus persen tersebut karena menurutnya kini RT, RW dan LPMK sudah menjadi bagian sistem Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Selain itu, lanjut Eri, pihaknya meminta pelayanan publik secara maksimal dapat dilakukan di tingkat RT dan RW.

"Jika ini sudah jalan saya yakin Surabaya lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Saya berikan kepercayaan kepada RT, RW dan LPMK untuk sama-sama kita (Pemkot Surabaya) libatkan dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada warga. Jadi dari warga untuk warga pula," ujarnya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler