Honor PPK di Pilgub Riau Meningkat jadi Rp 1 Juta

Minggu, 17 Maret 2013 – 04:02 WIB
RIAU - Honor Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau  tahun ini mengalami peningkatan dari sebelumnya. Pada Pilgub 2013 ini, honor anggota PPK Rp1 juta per orang per bulannya selama delapan bulan.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor : Kpts.90/I/2013 tertanggal 18 Januari 2013 Tentang penetapan standarisasi biaya bagi ketua dan anggota KPU, sekretariat KPU, PPK, sekretaris PPK, PPS, sekretaris PPS, KPPS, PPDP pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013.

Ketua KPU Riau Tengku Edi Sably kepada Riau Pos (JPNN Group) mengatakan sebelumnya honor untuk anggota PPK adalah sebesar Rp750 ribu setiap bulannya selama delapan bulan. Sedangkan untuk Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) diberikan honor Rp750 dan honor untuk anggota PPS sebesar Rp500 ribu. PPS juga menerima honor tiap bulan selama delapan bulan.

Edi Sably menjelaskan honor untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) adalah Rp400 ribu.‘’PPDP hanya menerima honor Rp400 ribu tiap bulan selama dua bulan saja yaitu Mei dan Juni,’’ kata Edi.

Sementara untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang hanya bekerja pada hari H penungutan suara juga diberikan honor.‘’Untuk Ketua KPPS diberi honor Rp500 ribu sedangkan anggotanya juga diberi honor Rp350 untuk satu hari kerja,’’ kata Edi.

Dipaparkan oleh Edi bahwa setiap TPS akan bertugas tujuh orang KPPS dan dua Linmas. Di seluruh Riau akan ada 11.922 TPS sehingga untuk honor keseluruhan petugas penyelenggara Pemilu tersebut menghabiskan 52 persen dari anggaran yang dicairkan untuk KPU. (rul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Koalisi Dicurigai Ikut Hantam Demokrat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler