jpnn.com - KASUISTIKA - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta, ternyata masih saja berani bermain-main dengan anggaran di era Gubernur Joko Widodo. Hal ini terbongkar, saat puluhan siswa Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) Negeri di Jakarta Pusat, memprotes dugaan penyunatan honor kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan kantor Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, di Hotel Bintang Raya, Cipanas, Bogor, 26-28 Agustus 2013 lalu.
Para siswa kecewa, karena terpaksa kehilangan waktu dan ketinggalan pelajaran, tetapi honor yang mereka terima sangat tidak manusiawi yakni selama tiga hari hanya diberikan sebesar Rp 50.000 per siswa. Mereka khawatir dimanfaatkan oknum untuk memperkaya diri, tetapi mengorbakan siswa.
BACA JUGA: Penumpang Melahirkan di WC Stasiun
Sejumlah siswa yang mewakili ratusan rekannya mengadukan masalah tersebut kepada Ketua Lembaga Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu. Mereka meyakini diperalat oleh oknum pejabat Dinas Pendidiakan dan Kebudayaan DKI yang bekerjasama dengan Suku Dinas Pendidiakan Menengah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
"Tindakan oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pejabat Suku Dinas Pendidikan Menengah, dan panitia pelaksana (pihak ketiga), penunjukan langsung (PL) proyek sosialisasi ini sangat tidak rasional dan tidak manusiawi karena, siswa yang sudah kehilangan waktu dan ketinggalan pelajaran hanya diberikan honor sebesar Rp.50.000. Andaikan per hari siswa diberi honor sebesar itu pihak ketiga, panitia sudah untung dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut. Nah, ternyata hanya diberikan sebesar Rp.50.000 per siswa selama tiga hari jelas tidak apa wajar," ujar Victor pada INDOPOS, kemarin (29/9).
BACA JUGA: Novi Amilia Diusir dari Kos
Victor berharap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) tidak membiarkan masalah ini. "Informasi yang saya terima, kegiatan serupa dilaksanakan di Suku Dinas Pendidikan Menengah lima wilayah kota. Jadi, saya mengharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Jokowi-Ahok memberikan perhatian, memberi sanksi keras kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lima wilayah jika ditemukan pelanggaran," kata Victor.
Menurut Victor, pelaksana kegiatan ini adalah anak anggota DPRD DKI dan bekerjasama dengan oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kartel-kartel sosialisasi yang tumbuh di era Gubernur DKI Fauzi Bowo harus diberantas.
BACA JUGA: Jakarta Paling Transparan Soal Anggaran
"Kita minta Pak Jokowi dan Pak Ahok untuk memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait mengaudit kegiatan tersebut. Bila, ditemukan bukti penyimpangan anggaran sosialisasi maka harus dipidanakan.
Ia menghimbau BPKP, BPK, dan Kejati DKI serius menindaklanjuti masalah Sudin Dikmen Jakarta Pusat. Sebab, didugaan, keuntungan pihak ketiga dan unit terkait sangat besar. Jadi, setidak-tidaknya BPKP DKI 1 melakukan upaya probity audit. Lalu, BPK melakukan riveiw atas laporan keuangan Dikmen lima wilayah kota.
"Kita minta Kejati DKI mengejar siapa oknum Dinas Pendidikan DKI sehingga ada efek jera bagi mereka yang suka memperkaya diri sendiri, dan merugikan keuangan negara, aga para pelaksana sosialisasi dan unit kerja, tidak menyalahgunakan tupoksinya," ucap Victor menegaskan.
Ketua Komisi E (Bidang Kesejahteraan Masyarakat) Firmansyah menambahkan, pemberian honor kepada siswa tiga hari sebesar Rp 50.000 itu tidak masuk akal, karena setiap kegiatan itu ada indeksnya, jelas tidak hanya sebesar itu.
"Saya minta masalah ini ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dicek apakah benar siswa yang menjadi peserta sosialisasi di luar kota selama tiga hari hanya mendapat honor Rp 50.000. Aparat terkait, Inspektorat Pemprov DKI, BPKP dan BPK, mengaudit kegiatan ini. Kalau ditemukan ada penyimpangan, harus ada sanksi keras terhadap pelakunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, agar tindak penyimpangan itu tidak diulangi oleh pejabat yang lain," tandasnya. (wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Alie Sarankan Jokowi Bangun Jalur Sepeda
Redaktur : Tim Redaksi