Honorer Buat Kuitansi Palsu untuk Penggelapan Pajak Reklame

Sabtu, 11 Oktober 2014 – 04:12 WIB

jpnn.com - MATARAM - Fakta terkait dugaan penggelapan pajak reklame satu persatu terungkap. Dalam pertemuan antara Komisi II DPRD Kota Mataram dengan Dinas Pertamanan, dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Mataram, Jumat (10/10), kuitansi palsu yang ditunjukkan pengusaha Hotel Bidari dibuat oleh seorang pegawai honorer di Dinas Pertamanan Kota Mataram.

"Yang membantu membuat kuitansi ini adalah seorang pegawai honorer, dan yang jelas kuitansi ini palsu, tidak resmi," ungkap Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram H Kemal Islam saat menjawab desakan dewan yang mempertanyakan keabsahan kuitansi tersebut.

BACA JUGA: Aktivis IPNU Desak Bupati Serang Perbaiki Jalan

Dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi II sebelumnya, pihak Hotel Bidari selaku pemilik reklame sempat komplain dengan penebangan papan reklame di kawasan Jalan Pejanggik karena merasa sudah punya izin dengan bukti sebuah kuitansi pembayaran pajak. Namun Dinas Pertamanan menganggap kuitansi itu tidak sah.

Kemal menjelaskan, jika dikaji secara lebih cermat, dalam kuitansi tersebut terdapat banyak kejanggalan, baik dari segi tanggal pembuatan, kode dinas yang tercantum, pemalsuan tanda tangan bendahara, hingga perhitungan tarif pajak yang banyak kekeliruan.

BACA JUGA: Tiga Pegawai BPBD Bekasi Dinonjobkan

Atas perbuatan itu, mestinya pihaknyalah yang harus menuntut sebab ada unsur pemalsuan tandatangan di dalam kuitansi tersebut, namun tidak dilakukan. "Saya sudah cek dan konfirmasi, tandatangan itu dipalsukan," kata Kemal.

Setelah dilakukan penelusuran terhadap kasus tersebut, Dinas Pertamanan menemukan fakta bahwa pemilik reklame mengurus izin melalui jalur yang tidak resmi.

BACA JUGA: 25 Rumah di Tiga RT Ludes Terbakar

Pemilik hotel mempercayakan pembuatan izin pada orang yang bernama SL, total uang yang diberikan pihak hotel kepada SL sebesar Rp 13 juta lebih untuk mengurus izin reklame.

SL kemudian dibantu rekannya berinisial LN untuk mengurus pembuatan kuitansi bersama oknum pegawai honorer tersebut.
"Tapi setelah diperiksa Inspektorat uangnya sudah dikembalikan lagi kepada SL, nah saya tidak tahu apakah SL sudah mengembalikan uangnya lagi kepada pemilik hotel," kata Kemal.

Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram HM Zaini mengatakan, setelah meminta keterangan dari Dinas Pertamanan dan BPMP2T Kota Mataram banyak hal yang perlu dikonfirmasi lagi, terutama terkait dugaan penggelapan reklame tersebut.

Untuk itu, pihaknya berencana mempertemukan semua pihak yang terlibat di sana, mulai dari dinas, pengusaha dan pejabat terkait sehingga masalah tersebut benar-benar selesai. Dengan demikian kondusifitas dan iklim usaha di Kota Mataram tetap terjaga.

"Kami akan memanggil mereka semua agar ada semacam kesepahaman, jangan sampai saling menyalahkan dan ngotot dengan argumen masing-masing," katanya.

Ia menekankan bahwa potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame harus terus ditingkatkan mengingat begitu banyak reklame di Kota Mataram.

Sementara di sisi lain sampai saat ini realisasinya masih sangat sedikit. Meski demikian, pemerintah juga diingatkan agar tidak mengabaikan sisi estetika kota dalam mengejar perolehan PAD. "Kami dukung penertiban yang dilakukan, supaya wajah kota lebih tertata," katanya. (ili)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat Curi Radiator Truk Demi Sesuap Nasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler