Hal ini ditegaskan oleh Walikota jambi, dr Bambang Priyanto..
“Untuk tenaga honorer dan tenaga PTT itu tak ada. Kita tidak menyediakan,” jelasnya.
Sementara itu, Said Abdullah Kasim, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Jambi ketika dimintai pendapatnya terkait kebijakan itu menjelaskan, semestinya kepala daerah melakukan berbagai pertimbangan terkait hal ini.
“Pegawai honor itu direkrut untuk apa. Mereka itukan membantu meringankan pekerjaan di setiap SKPD. Artinya mereka membantu pekerjaan dan tugas Negara. Harusnya ada kontribusi bagi mereka,” terangnya kepada harian ini.
“Harusnya pemerintah sudah memperhitungkan konsekuensi sebelum merekrut mereka itu. Penuhi apa yang menjadi hak dari pegawai honor itu,” sambungnya.
Lalu, bagaimana pendapatnya terkait dengan kebijakan dari Walikota yang meniadakan THR bagi pegawai honorer dan PTT tersebut? Ia menilai kebijakan itu keliru.
“Untuk yang bersifat lokal seperti itu harusnya walikota mengambil kebijakan. Jika itu memang tak melanggar. Namun jika melanggar ketentuan atau aturan undang-undang, ya harus dijelaskan kepada mereka (Pegawai PTT dan honorer, red) dimana aturannya yang menyalahi,” tegasnya.
Jangan sampai, sambungnya, terjadi kecemburuan sosial di kalangan pegawai di lingkungan Pemkot Jambi, antara pegawai negeri sipil dengan pegawai honorer dan pegawai PTT. “Harusnya ada solusi bagi mereka. Bagaimana supaya bisa mendapatkan THR itu. paling tidak, 50 persen dari THR yang diterima oleh pegawai negeri,” tandasnya. (wsn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalur Mudik di Lintas Timur Makin Padat
Redaktur : Tim Redaksi