jpnn.com - TANJUNGPINANG – Sebanyak 636 tenaga honorer sekolah di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan diangkat menjadi pegawai tenaga kependidikan (PTK) Non-ASN pada 2024.
Pengangkatan ratusan tenaga honorer sekolah menjadi PTK Non-ASN sudah disepakati DPRD bersama pihak Pemprov Kepri.
BACA JUGA: Honorer Tendik Sudah Diusulkan Masuk Dalam PP Turunan UU ASN Baru, Semoga Positif
"Honorer sekolah dimaksud, yakni tenaga pendidik maupun kependidikan," kata Anggota DPRD Kepri, Sirajudin Nur di Tanjungpinang, dikutip dari Antara.
Legislator yang membidangi masalah pendidikan itu menyebut kesepakatan pengangkatan honorer sekolah menjadi PTK Non-ASN, berdasarkan hasil rapat pembahasan APBD 2024 antara Komisi IV DPRD dan Dinas Pendidikan Kepri, Kamis (9/11).
BACA JUGA: UU ASN Baru Belum Jadi Solusi Terbaik, Honorer K2 Teknis Administrasi Merasa di-PHP
Dengan perubahan status honorer sekolah ke PTK Non-ASN, otomatis gaji tenaga pendidik dan kependidikan akan dibayarkan melalui APBD Kepri dengan asumsi besaran sekitar Rp2,5 juta hingga 2,8 juta per bulan sesuai tingkat pendidikan.
"Sebelumnya, honorer sekolah hanya mendapatkan gaji sekitar Rp500 ribu per bulan," kata Sirajuddin Nur.
BACA JUGA: Semangat Honorer Tendik Bangkit Lagi, Ada Harapan dari DPR RI
Dia menjelaskan, gaji honorer sekolah selama ini dibiayai dari pungutan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), sehingga tidak mampu menopang kebutuhan hidup layak bagi para honorer.
Disebutkan, jumlah tenaga honorer sekolah saat ini kurang lebih 636 orang, terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dan tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.
Dikatakan Sirajudin Nur, seharusnya gaji guru honorer dan tenaga kependidikan minimal setara UMK atau UMP.
Jika cuma mengandalkan uang SPP, nominal gaji yang diterima tenaga honorer tidak cukup memadai.
"Makanya, kami minta Pemprov Kepri mengangkat tenaga honorer menjadi PTK Non-ASN yang gajinya dibiayai APBD,” tuturnya.
Dia juga mengapresasi Dinas Pendidikan Kepri karena menyetujui perubahan status honorer sekolah ke PTK Non-ASN.
Dengan begitu, lanjutnya, tenaga pendidik dan kependidikan di Kepri makin sejahtera dan kualitas pendidikan pun diharapkan makin meningkat.
“Masalah pendidikan kita selama ini adalah soal kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah. Maka dari itu, peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan dan pendidik adalah pilihan yang harus diambil untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan,” ucapnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan pengangkatan PTO Non ASN wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap peningkatan pendapatan honorer pendidik dan kependidikan, sehingga diharapkan makin memacu semangat mereka dalam mentransfer ilmu kepada peserta didik sebagai generasi penerus bangsa Indonesia.
Pengangkatan honorer jadi PTK Non-ASN, kata Ansar, juga bertujuan menutupi kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan, khususnya di pulau-pulau terluar.
Pengangkatan honorer jadi PTK Non-ASN diharapkan ikut mendorong peningkatan serta pemerataaan kualitas pendidikan di Kepri yang secara geografis terdiri dari gugusan pulau-pulau.
"Pengangkatan PTK Non-ASN tentunya dilakukan secara bertahap, sesuai kemampuan keuangan daerah serta aturan yang berlaku," ucap Ansar Ahmad. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu