Honorer Itu juga WNI, Apa Salahnya Diangkat jadi PNS

Senin, 20 Januari 2020 – 16:43 WIB
Honorer K2 mengikuti rapat kerja Komisi II DPR dengan MenpanRB dan BKN. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Syamsurizal mengapresiasi pemerintah yang membuka formasi penerimaan CPNS untuk 61.572 guru, 30 ribuan tenaga kesehatan dan 58 ribuan tenaga teknis.

Syamsurizal memberikan perhatian khusus terhadap persoalan guru yang ada di Indonesia. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 272 Honorer Dipecat Hingga Pertarungan Pilpres 2024

Dia mengatakan di beberapa daerah, terutama kawasan terluar, perbatasan, pulau terpencil di Indonesia masih banyak kekurangan guru. Sementara, pertumbuhan murid sangat besar sekali.

“Karena itu, dari 61 ribu (rencana penerimaan guru), kami sarankan mohon berkenan kiranya pihak penerima CPNS mendahulu bagi mereka untuk duduk sebagai pegawai negeri. Jadi, mereka yang di daerah terpencil itu diprioritaskan. Kalau mereka bersaing secara normal dengan yang lain, agak sulit mereka tembus jadi PNS,” kata Syamsurizal dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Tjahjo Kumolo, Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jokowi Sebut Nama Sandiaga Uno Hingga Janji DPR untuk Honorer K2

Tidak hanya itu, Syamsurizal pun menyarankan pemerintah mengangkat 400 ribuan tenaga honorer K2 menjadi PNS.

Menurut dia, berdasarkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi II DPR dengan perwakilan honorer beberapa waktu lalu, terungkap bahwa di antara mereka sudah ada yang mengabdi belasan tahun.

“Mereka sudah mengabdi untuk bangsa dan negara, hanya saja mereka tidak diangkat,” ujarnya.

Menurut Syamsurizal, banyak di antara mereka yang sudah berusia 35 tahun, sehingga dari segi undang-undang tidak memungkinkan mereka untuk ikut CPNS.

Namun, dia menegaskan, tidak ada salahnya mereka diangkat sebagai PNS dan mendapatkan penghasilan yang layak. Dia menegaskan bahwa para honorer itu adalah mereka yang sudah mengabdi untuk bangsa dan negara.

“Ketika pemerintah memberikan gaji dan pendapatan ke mereka,  mereka adalah warga negara Indonesia,” katanya.

Menurut dia, ketika mereka gaji, uang mereka pun tidak akan lari ke mana-mana. Syamsurizal mengatakan, uang itu pasti akan dibelanjakan ke pasar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Ini akan membantu sektor ril dalam tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,01 persen sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi. Ini patut menjadi pertimbangan. Jadi, angkat saja mereka, karena mereka ini WNI,” ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa negara sudah berjanji dan bertugas menyejahterahkan serta memakmurkan warganya sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD NRI 1945. (boy/jpnn)

DPR Perjuangkan Nasib Honorer K2


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler