Honorer jadi PPPK Harus Cepat Tuntas, Masalah Ini Jangan Terulang Lagi

Senin, 27 November 2023 – 09:38 WIB
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SORONG – Salah satu masalah yang muncul dalam upaya pengangkatan honorer jadi PPPK 2023 ialah jumlah target formasi yang tidak tercapai.

Dengan kata lain, ada formasi PPPK tertentu yang jumlah pelamarnya minim, kurang dari kuota yang disediakan.

BACA JUGA: Jika Terpilih, Ganjar-Mahfud Akan Angkat Guru Honorer-PPPK Jadi ASN dan Gaji Naik

Kasus seperti itu terjadi pada seleksi PPPK 2023 di Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Pemkab Sorong menyediakan formasi guru PPPK 2023 sebanyak 500 kursi, yang rencananya akan disebar di seluruh tingkat pendidikan guna mengoptimalkan kualitas pendidikan di wilayah itu.

BACA JUGA: Semoga di Akhir Masa Jabatan Mas Nadiem, Sisa P1 Diangkat PPPK, Bu Heti: Aminkan!

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong, Reinhard Simamora menjelaskan penerimaan guru PPPK sebanyak 500 itu sesuai kebutuhan pokok dalam dunia Pendidikan, guna memenuhi kebutuhan tenaga guru di setiap tingkat pendidikan.

"Kita sangat membutuhkan guru PPPK sehingga kita ajukan 500 guru," kata Reinhard di Sorong, Minggu (26/11).

BACA JUGA: Begitu PP Turunan UU ASN Terbit, Pemda Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik

Lebih lanjut Reinhard menyebutkan, dari 500 kebutuhan guru PPPK yang telah diajukan, hanya ada 300 orang pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Sehingga ada 200 formasi guru PPPK yang belum terisi.

Penyebab minimnya pelamar yang memenuhi syarat, antara lain karena pelamar ini kurang memperhatikan persyaratan pendaftaran itu.

"Dan mereka belum memenuhi syarat untuk melamar jadi guru PPPK. Itulah kendalanya sehingga kita tidak memenuhi formasi guru PPPK sebanyak 500 yang telah diajukan," ujar Reinhard Simamora.

Dia menilai para pelamar itu tidak memenuhi persyaratan karena masa kerja mereka sebagai guru honor belum memenuhi standar permintaan penerimaan guru PPPK.

Kemudian, ketidaksesuaian antara ijazah dengan syarat formasi guru PPPK yang diminta. Artinya, tidak linear antara ijazah dengan formasi guru PPPK.

"Jadi contohnya di SMP dan SMA, formasi guru Bahasa Inggris sedikit, tetapi yang melamar ada begitu banyak guru, ini yang mengakibatkan formasi itu tidak terpenuhi," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong.

Contoh lain, kata dia, formasi guru bimbingan konseling (BK) dibutuhkan banyak pelamar, tetapi hanya segelintir pelamar yang melamar pada formasi itu, karena sebagian kecil tidak memiliki jenjang pendidikan BK.

Masalah ini akan menjadi catatan penting agar pada pengusulan formasi PPPK 2024 betul-betul mempertimbangkan terlebih dahulu ada tidaknya guru honorer yang akan melamar pada formasi yang dibuka.

"Kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi tentang pengusulan formasi, sehingga nantinya formasi yang diusulkan adalah formasi guru yang benar ada dan dibutuhkan," kata Reinhard.

Evaluasi terhadap kondisi ini, selain menjadi acuan untuk mengisi formasi yang dibutuhkan tetapi juga bagaimana bisa mengakomodasi seluruh guru honorer untuk bisa diterima di dalam formasi guru PPPK 2024.

"Sehingga antara kebutuhan dan jumlah guru (honorer) harus seimbang, itu yang akan kita lakukan setelah melakukan evaluasi," ungkap Reinhard Simamora.

Pada pengusulan formasi guru PPPK 2023, kata dia, guru kelas di tingkat SD menjadi prioritas dalam penerimaan guru PPPK.

Selain itu, formasi guru olahraga pun menjadi prioritas pada penerimaan PPPK, sebab masih banyak sekolah di Kabupaten Sorong belum memiliki guru olahraga.

Satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Sorong untuk memenuhi kebutuhan guru olahraga di sekolah adalah mengajak mahasiswa yang baru tamat untuk masuk menjadi honorer pada sekolah itu.

"Itu akan menjadi jembatan ketika penerimaan guru PPPK karena mereka nantinya terdaftar di dalam data pokok pendidikan," kata Reinhard. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler