MAKASSAR -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar optimis honorer Kategori Satu (K1) akan diproses ulang oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan). Saat ini, sesuai data yang dimiliki BKD, sebanyak 201 honorer K1 akan diverifikasi ulang Kemenpan.
Kepala BKD Kota Makassar, Muh Kasim Wahab mengungkapkan, persoalan honorer K1 sudah selesai dibahas di DPRD Makassar, khususnya di Komisi A yang membidangi pemerintahan. Saat ini, kata dia, nama-nama yang sebelumnya tidak lulus, disusulkan ulang ke Kemenpan.
"Kita desak Kemenpan agar mereka diberi peluang dan berkas mereka ditinjau lagi," ujar Kasim di Balai Kota Makassar, Jumat (5/4).
Kasim mengaku, sudah ada kesepakatan baru antara BKD Makassar dan Kemenpan terkait 201 nama yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus sebagai honorer K1. Salah satu kesepakatan itu, yakni sepakat agar dilakukan uji ulang terhadap berkas para honorer tersebut.
"Lima dus besar berkas sudah dibawa ke Jakarta. Tim BKD Makassar membawa langsung berkas itu ke Kemenpan Maret lalu," imbuh mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Makassar tersebut.
Sementara itu, terkait dengan 13 nama honorer K1 yang sebelumnya dinyatakan lulus oleh Kemenpan, diakui Kasim bahwa mereka bukan dari Dinas Kebersihan. Mereka yang lulus yang berkasnya dikirim bersama 200-an honorer K1 lainnya itu, merupakan staf pada Dinas Kelautan dan Bagian Umum.
Di Kemenpan, lanjut Kasim, BKD Makassar sudah menjelaskan mengenai kondisi yang dialami para honorer K1 Dinas Kebersihan. Oleh Kemenpan, penggajian mereka dianggap pernah terputus karena berubahnya status Dinas Kebersihan menjadi perusahaan daerah (perusda). Hal ini sudah dimengerti oleh Kemenpan.
"Jadi mereka akan diverifikasi ulang SK-nya. Daftar absensi, SK kontrak, dan daftar penggajian mereka akan diperiksa kembali," imbuhnya.
Sebelumnya, puluhan honorer K1 Dinas Kebersihan Kota Makassar mendatangi BKD mempertanyakan kelanjutan berkas mereka. Mereka mengaku menyetorkannya namun tak kunjung ada kepastian apakah akan diangkat menjadi CPNS atau tidak, sementara saat ini BKD justru membuka media centre untuk publik honorer K2.
Salah satu honorer K1 Dinas Kebersihan, Mingko Jumalang mengaku resah karena hingga kini tidak ada yang bisa meyakinkan mengenai status mereka usai Kemenpan menolak berkas mereka sebelumnya. Menurut dia, sebaiknya BKD menyelesaikan dulu masalah honorer K1 sebelum masuk ke K2. Apalagi SK yang mereka pegang mulai 1993-2005. (zuk/sil)
Kepala BKD Kota Makassar, Muh Kasim Wahab mengungkapkan, persoalan honorer K1 sudah selesai dibahas di DPRD Makassar, khususnya di Komisi A yang membidangi pemerintahan. Saat ini, kata dia, nama-nama yang sebelumnya tidak lulus, disusulkan ulang ke Kemenpan.
"Kita desak Kemenpan agar mereka diberi peluang dan berkas mereka ditinjau lagi," ujar Kasim di Balai Kota Makassar, Jumat (5/4).
Kasim mengaku, sudah ada kesepakatan baru antara BKD Makassar dan Kemenpan terkait 201 nama yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus sebagai honorer K1. Salah satu kesepakatan itu, yakni sepakat agar dilakukan uji ulang terhadap berkas para honorer tersebut.
"Lima dus besar berkas sudah dibawa ke Jakarta. Tim BKD Makassar membawa langsung berkas itu ke Kemenpan Maret lalu," imbuh mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Makassar tersebut.
Sementara itu, terkait dengan 13 nama honorer K1 yang sebelumnya dinyatakan lulus oleh Kemenpan, diakui Kasim bahwa mereka bukan dari Dinas Kebersihan. Mereka yang lulus yang berkasnya dikirim bersama 200-an honorer K1 lainnya itu, merupakan staf pada Dinas Kelautan dan Bagian Umum.
Di Kemenpan, lanjut Kasim, BKD Makassar sudah menjelaskan mengenai kondisi yang dialami para honorer K1 Dinas Kebersihan. Oleh Kemenpan, penggajian mereka dianggap pernah terputus karena berubahnya status Dinas Kebersihan menjadi perusahaan daerah (perusda). Hal ini sudah dimengerti oleh Kemenpan.
"Jadi mereka akan diverifikasi ulang SK-nya. Daftar absensi, SK kontrak, dan daftar penggajian mereka akan diperiksa kembali," imbuhnya.
Sebelumnya, puluhan honorer K1 Dinas Kebersihan Kota Makassar mendatangi BKD mempertanyakan kelanjutan berkas mereka. Mereka mengaku menyetorkannya namun tak kunjung ada kepastian apakah akan diangkat menjadi CPNS atau tidak, sementara saat ini BKD justru membuka media centre untuk publik honorer K2.
Salah satu honorer K1 Dinas Kebersihan, Mingko Jumalang mengaku resah karena hingga kini tidak ada yang bisa meyakinkan mengenai status mereka usai Kemenpan menolak berkas mereka sebelumnya. Menurut dia, sebaiknya BKD menyelesaikan dulu masalah honorer K1 sebelum masuk ke K2. Apalagi SK yang mereka pegang mulai 1993-2005. (zuk/sil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusak ATM Jaringan Terorganisasi
Redaktur : Tim Redaksi