jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2018 akan dibuka 19 September, kalau pun molor hanya sehari saja dari jadwal yang direncanakan. Total kuota yang disiapkan mencapai 238.015 kursi.
Terbagi untuk instansi pemerintah pusat sebanyak 51.271 kursi dan instansi pemerintah daerah sebanyak 186.744 kursi.
BACA JUGA: Honorer K2 Tenaga Administrasi tak Bisa Ikut Tes CPNS 2018
Kepastian jumlah kuota CPNS baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018 yang dilansir Rabu (5/9).
Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan lima bidang prioritas kebutuhan pegawai. Yakni bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, jabatan fungsional, dan jabatan teknis lainnya.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2018 Terancam Molor, Ini Penyebabnya
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir menjelaskan, di dalam Peraturan Menteri PAN-RB 36/2018 itu juga disebutkan bahwa ada 438.590 orang tenaga honorer K2.
Selain berprofesi sebagai guru, tenaga honorer K2 juga di profesi tenaga kesehatan. Tahun ini rekrrutmen CPNS baru terbagi dalam formasi umum dan khusus.
BACA JUGA: Ini Persyaratan Umum Pelamar CPNS 2018
Untuk formasi khusus terdiri dari beberapa jenis. Yaitu lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri dari Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, dan tenaga pendidik serta tenaga kesehatan dari tenaga honorer K2.
BACA JUGA: Honorer K2 Tenaga Administrasi tak Bisa Ikut Tes CPNS 2018
Meski ada alokasi untuk tenaga honorer, kriterianya sama dengan pelamar umum. Seperti tenaga honorer harus masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), usia maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018, dan aktif bekerja terus-menerus, untuk formasi guru wajib berijazah S1 yang diperoleh sebelum 3 November 2013. (wan/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Jadwal Tahapan Seleksi CPNS 2018
Redaktur & Reporter : Soetomo