Honorer K2 Diminta Buat Pernyataan

Rabu, 15 Oktober 2014 – 11:09 WIB

jpnn.com - MEDAN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan membuat inisiatif untuk mempecepat proses pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS yang tertunda karena masalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Kepala BKD Medan, Lahum Lubis melalui Kepala Seksi Pengadaan Pegawai, Adrian Saleh mengatakan, untuk meyakinkan Wali Kota Medan agar bersedia menandatangani SPTJM, pihaknya membuat kesepatakan dengan para honorer K2 yakni dengan membuat surat pernyataan bermaterai Rp6 ribu yang ditandatangani langsung oleh masing-masing honorer K2.

BACA JUGA: Kemensos Dorong Pelaku Pungli Dana Warga Cacat Dipidana

Surat pernyataan bertanda tangan di atas materai Rp6 ribu, kata dia, menjelaskan bahwa honorer K2 lah yang bertanggung jawab atas dirinya sendiri apabila kemudian hari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan data yang diajukan bodong.

Saleh menambahkan, surat pernyataan ini dibuat atas inisiatif BKD sendiri, terlebih untuk meyakinkan Wali Kota Medan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar bersedia menandatangani SPTJM.

BACA JUGA: Cerita Istana Siluman Ular Putih di Balik Jalan Longsor

"Rencannya, sepulang Pak Wali dari luar kota, berkas SPTJM akan diajukan kembali untuk ditandatangani," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, jumlah SPTJM yang akan ditandantangani oleh Wali Kota Medan berjumlah 479, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan BKN.

BACA JUGA: SBY Besok Pamitan di Jogja

"Pemko Medan bukan tidak memikirkan nasih honorer K2, hanya saja mencari alasan cara untuk mensiasati SPTJM," tandasnya.

Sementara itu, salah seorang honorer K2 di RSUD dr Pirngadi Medan, Fitri membenarkan adanya pembuatan surat pernyataan. Dengan surat pernyataan itu, kata Fitri, honorer K2 bertanggung jawab atas data yang diusulkannya.

Apabila dikemudian hari ditemukan data honorer bermasalah, maka yang bersangkutan bertanggung jawab sendiri.

"Satu minggu yang lalu surat pernyataan itu saya tandatangani," katanya.

Fitri berharap, dengan adanya surat pernyataan itu, Wali Kota Medan bersedia menandatangani SPTJM sehingga 479 honorer K2 yang telah dinyatakan lulus seleksi menjadi CPNS dan segera dapat memperoleh NIP.

"Sudah lama kami menunggu saat seperti ini, mudah-mudahan Pak Wali Kota berbaik hati," harapnya.(dik/adz)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tindakan Mesum Sekpri Wakil Bupati Terekam CCTV


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler