jpnn.com - JAKARTA – Mekanisme pengumuman hasil tes CPNS dari tenaga honorer kategori dua (K2) yang rencananya dilakukan 5 Februari mendatang, berbeda dengan pengumuman dari jalur umum.
Pengumuman jalur umum dilakukan dua tahap. Tahap pertama pengumuman hasil tes kompetensi dasar 24 Desember 2013 oleh panselnas. Disusul tahap kedua, pengumuman kelulusan oleh masing-masing instansi, pusat dan daerah.
BACA JUGA: Hasil Tes Honorer K2 Batal Diserahkan ke Daerah
Nah, untuk pengumuman honorer K2, hanya dilakukan sekali, pada 5 Februari. Panselnas yang langsung mengumumkan kelulusan. Instansi pusat dan daerah, nantinya tinggal menempel lembar pengumuman di kantor mereka masing-masing.
Pengumuman yang dilakukan Panselnas ini bersifat final, tidak bisa lagi diutak-atik.
BACA JUGA: Dokter Lindungi Profesi dari Kriminalisasi
“Berbeda dengan pengumuman test dari pelamar umum, pengumuman untuk honorer K-2 ini bersifat final, yaitu mereka yang lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam jumpa pers usai rapat koordinasi persiapan pengumuman hasil seleksi honorer K2, di Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (29/01). (sam/jpnn)
BACA JUGA: Kain Ihram Gratis untuk Jamaah Haji
BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Persen Jatah CPNS Honorer K2 untuk Guru
Redaktur : Tim Redaksi