jpnn.com, JAKARTA - Ribuan honorer K2 (kategori dua) DKI Jakarta minta Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan SK (surat keputusan) terkait legalitas bahwa mereka masih bekerja. Jangan sampai honorer K2 dikeluarkan mengingat pengabdian mereka sudah cukup lama.
"Selain SK Gubernur kami juga minta kebijakan terkait komponen anggaran khusus buat honorer K2. Jangan sampai kami ini dapat penggajian yang tidak sesuai dengan pekerjaan kami," ungkap Penanggung Jawab Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti kepada JPNN, Sabtu (12/5).
BACA JUGA: Anies Tegaskan Komitmen Indonesia soal Palestina
Dia mencontohkan honorer K2 di kelurahan. Mereka bertugas sebagai penata komputer atau bagian administrasi tapi saat penggajian disamakan dengan PPSU (Petugas Prasarana dan Sarana Umum). Kebijakan ini dinilai sangat merugikan honorer K2.
"Ini kan enggak masuk logika. Masa yang kerja adminitrasi disetarakan dengan PPSU," ucapnya.
BACA JUGA: Anies Puji Cara Polisi Tangani Kerusuhan di Mako Brimob
Nurbaiti menjelaskan, secara administrasi mereka mau tidak mau nantinya harus mengikuti tes sama seperti PPSU.
Jika SK Gubernur bisa dikeluarkan tahun ini, Nurbaiti yakin honorer K2 DKI tidak cemas dan khawatir lagi untuk perpanjangan kontrak di 2019. Kalau tidak keluar, honorer K2 harus bersaing dengan pegawai yang baru-baru.
BACA JUGA: Anies: Umat Islam Indonesia Selalu Komitmen Dukung Palestina
"Semoga di kepemimpinan Pak Anies dan Pak Sandi bisa membawa perubahan dan kejelasan terkait nasib honorer K2 DKI. Segeralah ak Gub keluarkan SK khusus K2 agar kami memiliki legalitas dan aman saat bekerja serta tidak diusik lagi," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Ikuti Salat Jumat di Monas
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad