Honorer K2 Gagal CPNS Bakal Dites Lagi

Kamis, 27 November 2014 – 17:11 WIB
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Bisa dipastikan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi ini mengecewakan para honorer kategori dua (K2) yang gagal tes November 2013.

Menteri yang juga politikus Partai Hanura itu tengah merancang skema penanganan honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes. Salah satu cara yang akan ditempuh adalah dengan menggelar tes lagi. Hanya honorer K2 yang lolos tes yang bisa diangkat menjadi CPNS.

BACA JUGA: DPR Gelar Uji Kelayakan Pimpinan KPK, KIH Ditinggal

Meski belum memastikan metodenya seperti apa, namun Yuddy sudah mengisyaratkan hanya honorer K2 yang lulus tes bisa diangkat CPNS. Bagi yang tidak lulus, bisa diangkat namun melalui tes CPNS lagi.

"Sedang kita rumuskan dan saya pelajari mekanisme rekruitmen pegawai sesuai dengan aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang jelas, bagi honorer yang tidak lulus harus tes lagi untuk bisa jadi CPNS," tegas Yuddy kepada sejumlah honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) di Kantor KemenPAN-RB, Kamis (27/11).

BACA JUGA: Kerugian Bencana Banjir dan Longsor Capai Rp 30 T

Mengenai data verifikasi dan validasi honorer K2 yang sudah dimintakan ke daerah, lanjut Yuddy, akan dijadikan dasar untuk nama-nama yang bisa ikut tes CPNS.

"Yang lulus tes dengan formasi tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, bisa jadi CPNS. Yang lulus tapi usianya tidak memungkinkan lagi akan diarahkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ujarnya.

BACA JUGA: Pisah Sambut Jaksa Agung Berlangsung Tertutup

Sedangkan honorer K2 yang bila dalam tes nanti tidak lulus juga, Yuddy menyerahkannya kepada masing-masing pemda. Apakah akan tetap dipekerjakan atau diberhentikan namun mendapatkan kompensasi.

"Kalau sudah beberapa kali tes selalu gagal dan usianya sudah lanjut ya pemdalah yang ngurus. Kan pemda yang angkat mereka," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Buat Jaksa Agung Baru HM Prasetyo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler