Honorer K2 Jadi PNS, Negara Butuh Rp 23 Triliun?

Selasa, 24 Januari 2017 – 14:32 WIB
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Politikus Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faisal meminta pemerintah memikirkan cara menggaji honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat PNS.

Pasalnya, untuk menggaji PNS dari honorer K2 ini, pemerintah butuh tambahan anggaran Rp 23 triliun per tahun.

BACA JUGA: Lihat nih, Puluhan Honorer K2 Langsung Sujud Syukur

"Saya mendukung revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan menjadi RUU usulan DPR RI. Yang harus jadi perhatian, jumlah honorer K2 ini mencapai 430 ribuan sehingga bila diangkat seluruhnya, negara harus menyediakan anggaran Rp 23 triliun per tahun," ujar Akbar dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (24/1).

Namun, pernyataan Akbar langsung dimentahkan politikus PKS Ansory Siregar. Dia mengatakan, anggaran Rp 23 triliun ada di kas negara.

BACA JUGA: Honorer K2 di Daerah Doa Bersama dan Istigasah

"Kalau cuma Rp 23 triliun, pasti ada. Daripada menghamburkan anggaran ke hal yang tidak manfaat, lebih baik berikan kepada honorer K2. Kami sudah pusing mengurus pengangguran. Kalau mereka tidak diangkat, jumlah pengangguran makin bertambah lagi," serunya.

Hal senada diucapkan politikus PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka.

BACA JUGA: Besok, Ratusan Honorer K2 dan Pegawai Kontrak ke DPR

Menurutnya, anggaran Rp 23 triliun hanya satu persen dari dana APBN.

"Urusan rakyat jangan pikir untung ruginya. Kenapa pemerintah tidak mau berbaik hati kepada rakyatnya dengan menyisihkan anggaran dua persen dari APBN untuk menyejahterakan honorer dan pegawai kontrak," ucapnya.

Dia juga mempertanyakan angka Rp 23 ‎triliun yang disebut-sebut Akbar.

"Saya tidak tahu, angka Rp 23 triliun itu didapat dari mana," ujarnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 dan Non-K2 Capai Enam Juta, Hoax!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler