Honorer K2 Jambi Dipastikan Tak Perlu Pakai SKB

Rabu, 12 Desember 2018 – 06:07 WIB
Peserta melihat hasil tes SKB CPNS. Foto ilustrasi: Adiansyah/Batam Pos/jpg

jpnn.com, JAMBI - Eks honorer kategori II yang tersebar di beberapa kabupaten/kota se Provinsi Jambi dipastikan tidak perlu mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 ini, layaknya pelamar umum.

Informasi ini diperoleh berdasarkan keterangan-keterangan dari isntansi-instansi terkait di Provinsi Jambi. Bahkan, beberapa daerah ada yang sudah mengumumkan secara resmi di website mereka masing-masing.

BACA JUGA: Hari 1.030 Peserta CPNS Berebut Peluang di Tes SKB

Kabid Kepegawaian BKPSDM Merangin yang dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor : K26-30/D5504/XII/18.01 tanggal, 1 Desember 2018 tenaga honorer kategori II yang mencukupi nilai passing grade pada tes SKD tidak perlu lagi mengikuti tes SKB dan langsung dilakukan pemberkasan.

"Ya benar tanpa harus tes SKD, tetapi bukan berarti langsung jadi PNS namun nantinya mereka akan dilakukan pemberkasan dan diperiksa langsung oleh BKN," ujar Zairi.

BACA JUGA: SKB Tes CPNS 2018 Diikuti 443 Peserta

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia Merangin, Ade Yusuf.

‘’Untuk honorer K2 tidak perlu mengikuti SKB,’’ katanya.

BACA JUGA: Berita Terbaru terkait Pelaksanaan SKB Tes CPNS 2018

Namun demikian, apakah mereka langsung lulus, itu yang masih belum dipastikan karena masih menunggu dari pusat.

‘’Untuk selanjutnya apakah langsung lulus atau masih ikut seleksi lain, masih menunggu intruksi,’’ jelasnya.

Berdasarkan data koran ini, jumlah honorer K2 yang lolos SKD adalah sebanyak 75 orang yang masing-masing berasal dari Tebo, Merangin, Tanjab Timur, Sarolangun, Bungo, Batanghari, Sungai Penuh dan Kerinci. Sementara tiga kabupaten/kota yakni Muaro Jambi, Tanjab Barat, Kota Jambi plus Pemprov Jambi tidak ada pelamar K2.

April Koni, Kepala UPT BKN Jambi menyampaikan secara tersirat bahwa k2 ini memang luput dari tahapan ini. “Ya dikecualikan untuk ikut SKB, salah satunya k2,” sampainya saat dikonfirmasi Koran ini (9/11).

Selanjutnya untuk kepastian mekanisme tahapan honorer k2 hingga dilantik jadi PNS April menyebut instansi daerah lebih mengetahui. “Waktu rekom data (pusat, red) daerah yang hadir mengetahui, silakan hubungi daerah (memiliki formasi honorer k2, red) yang lebih tahu,” paparnya.

Sementara itu Kepala BKD Provinsi Jambi melalui Kabid PKP dan Mutasi Pahari menyampaikan bukan tupoksinya untuk menjawab itu, karena pemprov sendiri tidak memiliki formasi k2. “Tanya kabupaten yang ada k2, kita tidak bisa jawab itu,” singkatnya saat dikonfirmasi koran ini.

Sebelumnya, ada delapan instansi Pemda yang akan mengikuti tes SKB yang digelar di UPT BKN. Tiga daerah tidak tercantum dalam daftar jadwal.

Tes dilangsungkan di Aula Dinas Sosial atau masih masuk kepada kawasan perkantoran UPT BKN, depan kantor UPT BKN di jalan Kapten Pattimura Nomor 90 Kelurahan Simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura.

“Untuk komputer sendiri kita sediakan 122 personal Komputer yang berbasis CAT di ruangan tersebut,” ujarnya.

Untuk soal pada tes SKB ini, April menjelaskan ada 100 soal, yang akan dikerjakan dalam waktu 90 menit. “Tidak ada pembagian kompetensi seperti SKD sebelumnya ada TWK,TIU dan TKP. Kalau SKB penilaiannya sesuai bidang dan penilaian melalui perangkingan,” sampainya.

Artinya, tidak ada ambang batas nilai yang ditetapkan, namun, April menyebut sesuai Permenpan-RB Nomor 61 tahun 2018 tahapan selanjutnya akan ada integrasi nilai untuk menentukan kelulusan.

“Karena ada penetapan 40 persen nilai SKD ditambah 60 persen nilai SKD untuk mendapatkan hasil kelulusan menjadi PNS,” katanya. (aba/wwn/ptm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Kanreg Batam Sebut Sembilan Peserta SKB PNS Tak Lolos


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
SKB CPNS   Jambi  

Terpopuler