jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 meminta Habib Luthfi bin Yahya menjadi dewan penasihat PHK2I (Perkumpulan Honorer K2 Indonesia).
Menurut Koordinator Wilayah PHK2I Jawa Tengah Nunik Nugroho, keberadaan Habib Luthfi diharapkan bisa mendorong turunnya regulasi untuk honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: 4 Alasan Honorer K2 Layak Mendapat Afirmasi Kompetensi Teknis 100%
"Kami bertemu langsung dengan Habib Luthfi dan menyerahkan dokumen honorer K2 kepada beliau. Abah Luthfi berjanji akan menyerahkan ke Istana," kata Nunik kepada JPNN.com, Kamis (1/7).
Menurut Nunik, berkas tersebut sudah diserahkan Habib Luthfi ke Istana Negara dan akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. Sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sejak 2019, Nunik optimistis Habib Luthfi bisa menyampaikan aspirasi seluruh honorer K2 yaitu adanya regulasi pengangkatan mereka menjadi ASN.
BACA JUGA: Bertekad Lulus PPPK 2021, Honorer K2: Kami Sudah Capek
Nunik juga lega dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja RUU ASN Komisi II DPR RI pada 28 Juni 2021, sudah memaparkan secara lugas dan menyeluruh untuk revisi UU ASN terutama Pasal 131 A, untuk penyelesaian honorer K2 yang usianya mayoritas di atas 35 tahun.
Nunik menambahkan akan mengawal pembahasan revisi UU ASN sampai 8 Juli.
BACA JUGA: Habib Luthfi Bekali Para Prajurit dan Taruna AAL, Begini Pesannya
"Berbagai cara akan kami lakukan. Selain meminta Keppres, jalur revisi UU ASN juga kami kejar," ucapnya.
Honorer K2 tenaga kependidikan yang sudah mengabdi 26 tahun itu meminta pemerintah jangan meninggalkan tenaga teknis administrasi. Walaupun sudah era digital tetapi kata Nunik, honorer tenaga teknis administrasi masih dipakai tenaganya.(esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad