jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 di Kabupaten Ponorogo bersukacita. Pasalnya, mereka masuk pendataan non-ASN.
"Alhamdulillah, menjelang berakhirnya prafinalisasi pada 22 Oktober, Kabupaten Ponorogo mengumumkan ulang nama-nama honorernya per intansi. Hasilnya, 64 honorer K2, 6 di antaranya adalah tenaga kesehatan lolos semua," tutur Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo Ajun kepada JPNN.com, Minggu (23/10).
BACA JUGA: Korwil Honorer K2: Berani Enggak Para Menteri Disopiri Tenaga Outsourcing?
Untuk honorer non-K2, lanjutnya tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga datanya di-delete dari portal pendataan non-ASN dan disuruh buat akun baru. Hanya honorer K2 yang akunnya tetap bisa dibuka tanpa harus membuat baru.
Ajun berharap di tahap finalisasi nanti seluruh honorer K2 bisa lolos dan masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2022. Jangan sampai ada honorer K2 yang tercecer, karena alasan tidak memenuhi syarat.
BACA JUGA: Sosok Ini Diyakini Bisa Meluluhkan Hati MenPAN-RB Azwar Anas, Honorer K2 BergerakÂ
Mengenai status TMS, menurut Ajun, itu karena pembayaran gaji honorer non-K2 menggunakan belanja barang dan jasa, bukan APBD. Hal itu menimbulkan tanda tanya mengapa mereka tetap disuruh buat akun baru.
"Kalau bukan dari APBD, kok honorer non-K2 tettap disuruh buat akun baru ya. Itu yang saya belum tahu," ujarnya.
BACA JUGA: Tahapan Seleksi PPPK Nakes 2022, Nilai Passing Grade, Afirmasi bagi HonorerÂ
Saat ini, tambah Ajun, honorer non-K2 ramai-ramai membuat akun pendataan non-ASN yang baru. Mereka sampai lembur karena berharap bisa lolos di tahap selanjutnya. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad