Honorer K2 Tak Usah Khawatir soal Revisi UU ASN

Kamis, 15 Desember 2016 – 20:14 WIB
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) diminta bersabar menunggu pengesahan revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Meski Kamis (15/12) ini belum diputuskan dalam rapat paripurna, tapi prosesnya terus berjalan.

BACA JUGA: Survei LSI Tempatkan Mas Agus Paling Jeblok soal Wawasan dan Kemampuan

"Honorer K2 tidak usah khawatir, revisi UU ASN pasti diparipurnakan. Bahkan, pembahasan revisi UU ASN ‎akan dilakukan Bamus dalam masa reses ini," kata Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Kamis (15/12).

Pembahasan di masa reses ini, lanjut Bambang yang juga Kapoksi Baleg, untuk mengejar target waktu awal masa sidang ketiga. Dalam sidang paripurna hari ini, disepakati revisi UU ASN diputuskan di‎ paripurna awal (sekitar 10 Januari). 

BACA JUGA: Catat!!! Cuma Rusli-Idris yang Didukung Golkar di Gorontalo

"Sebenarnya sidang hari ini ada dua agenda penting yakni membahas perubahan UU MD3 dan UU ASN. Namun, tiba-tiba berubah sehingga yang diputuskan baru UU MD3. Sedangkan UU ASN ditunda keputusannya. Kalau dari DPR sebenarnya semuanya setuju, tinggal itikad baik pemerintah saja yang kami tunggu," terangnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Anies-Sandi Optimistis Wujudkan Tiga Program Prioritasnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mas Agus Ogah Datang, Bang Sandi Malah Pengin Debat Terus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler