jpnn.com, JAKARTA - Tidak diakomodirnya honorer K2 (kategori dua) usia di atas 35 tahun dalam rekrutmen CPNS 2018 mengundang reaksi Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).
Organisasi para wakil rakyat di daerah itu mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada honorer K2.
BACA JUGA: Hanya Revisi UU ASN Bisa Hapus Batasan Usia Honorer K2
"Kami akan terus melakukan lobi-lobi. Semua anggota DPRD Kabupaten bergerak untuk membantu perjuangan honorer K2," ujarnya Ketum ADKASI Lukman Said kepada JPNN, Jumat (7/9).
Lukman menyatakan, saat ini yang harus dilakukan adalah mendorong revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dipercepat. Itu sebabnya dalam rakernas honorer K2 pada awal Oktober mendatang, misi utamanya adalah menggolkan revisi UU ASN. Ini agar honorer K2 tua bisa diangkat CPNS.
BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 tak Penuhi Syarat Ikut Tes CPNS, Sedih
"Mudah-mudahan Presiden Jokowi bisa hadir sehingga beliau mendengar sendiri keluhan rakyatnya. Rakyat yang bertahun-tahun mengabdi dengan gaji rendah. ADKASI selalu di belakang K2," ucapnya.
BACA JUGA: Tes CPNS 2018: Passing Grade SKD Honorer K2 Minimal 260
BACA JUGA: Hanya Revisi UU ASN Bisa Hapus Batasan Usia Honorer K2
Politikus PDIP ini menilai, masa penantian honorer K2 sudah terlalu panjang. Wajar bila mereka minta tahun ini diangkat CPNS mumpung masih diberikan umur.
"Ayo rame-rame gelorakan semangat # 2018K2GantiASN," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Atlet Berprestasi Tetap Harus Ikut Tes CPNS 2018
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad