Honorer K2 yang Lulus Tes PPPK Makin Cemas

Kamis, 27 Februari 2020 – 09:25 WIB
Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih saat RDPU dengan Komisi X DPR, Selasa (28/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua hari jelang pergantian bulan, honorer K2 yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) makin cemas.

Mereka khawatir jika dua Perpres, yakni Perpres tentang Jabatan PPPK dan Perpres Penggajian PPPK, belum diterbitkan sampai 29 Februari, maka bulan depan 51 ribu orang akan gigit jari.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Pejabat BKN soal Sinkronisasi Data Honorer K2

"Tiap hari kami pelototi website Setneg. Pantau barangkali Perpresnya sudah keluar," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Kamis (27/2).

Dia mengungkapkan, saat ini PPPK yang lulus seleksi tahap pertama Februari 2019 penuh kegalauan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Lengkap soal Honorer K2 dan Nonkategori, Anies Baswedan Diminta Mundur

Kalau Perpres tidak segera terbit, bulan depan mereka tidak gajian dari Januari - Maret.

"Itu yang buat teman-teman jadi tambah kacau hidupnya dan sedih tentunya. Sebab, bingung juga mau cari uang tutupan dari mana lagi untuk kelangsungan hidup," tuturnya.

BACA JUGA: Penjelasan Kepala BKN soal Honorer K2 dan Nonkategori, Lengkap!

Meski begitu Titi masih merasa optimistis, tidak lama lagi Perpres PPPK akan diterbitkan. Saat ini kesabaran honorer K2 yang sudah lulus PPPK masih diuji. Entah sampai kapan. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler