jpnn.com, JAKARTA - Dukacita mendalam dirasakan para guru honorer K2 maupun non-K2 di tengah tahapan seleksi PPPK tahap II 2021.
Guru honorer K2 sepuh bernama Imas Kustiani (53) meninggal dunia pada Rabu, 8 Desember 2021, sebelum mengikuti seleksi PPPK tahap 2.
BACA JUGA: Begini Penentuan Kelulusan PPPK Guru Tahap 2, Jangan Bingung ya
Video mengenai sosok almarhumah sempat viral di awal-awal tes PPPK guru tahap I. Ketika itu dalam kondisi stroke dan jalan terseok-seok, Imas berusaha mengikuti tes untuk mengubah statusnya menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kami sangat berdukacita. Bu Imas belum sempat ikut tes PPPK guru tahap 2 sudah meninggal," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com pada Kamis (9/12).
BACA JUGA: Passing Grade PPPK Guru Tahap 2, Ini Penjelasan KemenPAN-RB, Penting!
Kepergian Imas menimbulkan rasa pilu di kalangan guru honorer yang ikut seleksi PPPK tahap I.
Seandainya pemerintah tidak mengulur-ulur waktu, guru honorer yang sepuh masih bisa merasakan statusnya sebagai ASN PPPK.
BACA JUGA: Prediksi Bu Titi soal NIP PPPK Guru Dikaitkan Gaji ke-13 & THR, Ya Ampun
Keluarga yang ditinggalkannya pun akan mengenang bagaimana perjuangan guru honorer sepuh ini.
"Semoga nama-nama kawan kami yang meninggal akan tercetak di pengumuman kelulusan PPPK guru tahap II. Berikan penghargaan kepada yang sudah meninggal," ucapnya.
Pada September 2021, para peserta tes PPPK guru tahap I terkesima dengan video viral yang menayangkan seorang perempuan lansia terseok-seok dengan tongkatnya menuju lokasi ujian.
Dia dibantu oleh dua petugas. Perempuan lansia yang ternyata bernama Imas Kustiani (53) itu adalah guru K2 di Kabupaten Karawang.
Imas mengalami stroke dan tetap mengajar di SDN Wancimekar, Desa Wancimekar, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.
Dalam keterbatasan, semangatnya untuk mengikuti tes PPPK guru 2021 sangat besar karena ingin menjadi ASN. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad