MANOKWARI - Perekrutan tenaga honorer daerah (Honda) menjadi PNS (pegawai negeri sipil) menimbulkan persoalan, termasuk juga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari. Sejumlah honorer mempermasalahkan tidak diusulkannya mereka untuk diangkat menjadi PNS.
Pjs Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Manokwari, Adolof Kawey,SH tak mau disalahkan atas permasalahan honorer ini. Menurutnya, tenaga honorer tersebut mestinya menanyakan ke SKPD (satuan kerja perangkat daerah) tempat mereka bekerja.
‘’Kami di BKD ini hanya menerima data dari SKPD. SKPD tidak menyampaikan data yang sebenarnya,’’ tandas Kawey kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Kamis (26/4).
BKD Manokwari akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar tenaga honorer yang mendapat SK tugas tahun 2004 ke bawahnya diangkat menjadi PNS. Dan sebagian besar tenaga honorer ini adalah tenaga medis dan guru.
‘’Sesuai keputusan dari pusat, kita sudah sosialisasikan, bahwa perekrutan tenaga honorer ini berdasarkan data dari masing-masing SKPD. Kepala BKD sudah berangkat ke Jakarta untuk mengusulkan. Jadi, kami di BKD hanya menunggu dan waktunya singkat,’’ imbuhnya.
Dikatakan, data honorer daerah (honda) dari SKPD menimbulkan masalah. Pasalnya, ada sejumlah honorer yang bertugas di distrik, terutama tenaga medis dan guru tidak dilaporkan ke BKD.
‘’Ada yang tidak sempat didata yang tugasnya jauh di distrik. Nah, ini menjadi tanggung jawab SKPD masing-masing karena tidak sempat mendata. Jadi, honorer yang tidak puas jangan marah ke BKD karena kami hanya terima data dari SKPD. Masing-masing SKPD harus mendata semua honorer,’’ imbuhnya.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gunung Lokon Kembali Menggeliat
Redaktur : Tim Redaksi