JPNN.com

Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya

Sabtu, 18 Januari 2025 – 11:30 WIB
Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya - JPNN.com
Honorer yang tidak mendapatkan formasi akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PENAJAM PASER UTARA - Tenaga honorer database BKN yang tidak mendapatkan formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 juga lumayan banyak.

BACA JUGA: Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau

"Jatah PPPK 2024 dari pemerintah pusat sebanyak 627 formasi, terdiri dari tenaga pendidik (guru), Kesehatan, dan tenaga teknis," jelas Penjabat Bupati Penajam Paser Utara Muhammad Zainal Arifin di Penajam, Jumat (17/1).

Pada seleksi PPPK 2024 tahap 1, terdapat 1.652 orang pendaftar.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Honorer, Status PPPK Paruh Waktu Hanya Sebentar

Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan lulus 525 orang, 1.127 pelamar tidak lulus.

Kemudian ada 102 formasi PPPK masih kosong akan diisi pada tahap kedua yang pendaftarannya diperpanjang hingga 20 Januari 2025.

BACA JUGA: BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan

Lebih lanjut Zainal mengatakan tidak bisa seluruh honorer langsung diangkat menjadi PPPK karena ketentuan besaran belanja pegawai tidak boleh melampaui 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Keuangan atau anggaran pemerintah kabupaten masih terbatas, jadi tidak bisa semua honorer diakomodasi," tambahnya.

Tetapi, lanjut dia, tenaga honorer yang tidak lulus pada penerimaan PPPK 2024 tetap diakomodasi dengan status PPPK paruh waktu sesuai Kepmen PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

"Jadi, honorer yang tidak lulus PPPK tahap pertama dan kedua diakomodasi jadi PPPK paruh waktu setiap satu tahun," kata Zainal Arifin. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler