jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali hari ini, Senin (23/8), diundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke markas besarnya untuk mendiskusikan pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 2021/22. Hasilnya, izin keramaian kompetisi porfesional di Indonesia itu akhirnya diberikan oleh Kapolri.
Menurut Amali, mengingat situasi saat ini masih masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM), maka Kemenpora dan Kapolri membahas bagaimana sebaiknya pelaksanaan kegiatan masyarakat termasuk kegiatan olahraga.
BACA JUGA: Irjen Argo: Izin Liga 1 Masih Berproses, Polri Tidak akan Mempersuilit
Salah satu yang jadi perhatian dalam pembicaraan itu ialah sepak bola yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia.
"Akhirnya kami berkesimpulan bahwa Polri bisa memberikan izin keramaian, tetapi dengan persyaratan yang ketat serta penerapan protokol kesehatan secara disiplin," tuturnya, melalui pesan singkat, Senin petang.
BACA JUGA: Menurut Marc Klok, Inilah Lawan Terberat di Liga 1 2021
Pelaksanaan kompetisi pun, lanjutnya, hanya diperbolehkan di tempat yang situasi Covid-nya sudah menurun. Bukan itu saja, pihak Polri juga akan memantau secara langsung dan kontinu, pelaksanaan kompetisi ini.
"Dan, apabila terdapat pelanggaran terhadap komitmen yang sudah disampaikan oleh penyelenggara, maka pihak Polri bisa menghentikan sewaktu-waktu," tegasnya.
Karena itu, Menpora menjelaskan bahwa dibutuhkan komitmen semua pihak, baik itu PSSI, PT LIB, maupun pemilik klub, serta pemain, dan suporter untuk sama-sama mematuhi aturan yang ada.
"Menpora meyakinkan Kapolri akan bersama-sama mengawasi dan mengawal pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 ini. Itulah yang akhirnya mendasari pihak Mabes Polri menerbitkan izin keramaian untuk kegiatan ini," tuturnya.
Sesuai jadwal, Liga 1 2021/2022 akan diputar mulai 27 Agustus mendatang. Dalam draft jadwal yang beredar ke klub, laga pembuka akan mempertemukan Bali United melawan Persik Kediri. (dkk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Amjad