jpnn.com - CILACAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap berencana membuka Pulau Nusakambangan untuk umum. Rencana itu merupakan bagian dari upaya Pemkab Cilacap mendongrak sektor pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Cilacap, Murniyah mengatakan, kawasan Nusakambangan yang akan dibuka untuk umum adalah sisi timur dan barat. Pemkab Cilacap juga sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah .
BACA JUGA: Konsumsi Jamur Liar, Puluhan Warga Tebing Tinggi Keracunan
“Hasil koordinasi salah satunya menyebutkan bahwa kawasan Nusakambangan timur dan barat berada di bawah wewenang BKSDA Jateng. Sehingga upaya untuk membuka objek wisata rintisan di kawasan itu dapat dilakukan dengan persetujuan BKSDA,” kata Murniyah seperti diberitakan Radar Banyumas.
Disparbud Cilacap pun berencana membuat nota kesepahaman atau MoU dengan BKSDA Jateng. Tujuannya agar wilayah Nusakambangan barat dan timur yang semula berstatus sebagai cagar alam, bisa dikonversikan menjadi kawasan wisata alam.
BACA JUGA: Depresi, Tumin Nekat Bakar Rumah Lalu Bunuh Diri
Murniyah menambahkan, selama ini pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah pihak, agar kawasan Nusakambangan dikembangkan sebagai objek wisata. Sebab, popularitas Nusakambangan yang telah mendunia diyakini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan berbagai daerah untuk berkunjung ke Cilacap.
Sebenarnya sudah lama Pemkab Cilacap berencana mengembangkan Nusakambangan. Namun upaya itu terbentur kebijakan pemerintah pusat.
BACA JUGA: Depresi, Tumin Nekat Bakar Rumah Lalu Bunuh Diri
Meski Pulau Nusakambangan secara administratif ada di wilayah Cilacap, namun statusnya berada di bawah wewenang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebab, di pulau itu pula ada sejumlah penjara termasuk yang berkeamanan maksimal.(ttg/radarmas/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Bupati Ogan Ilir Tunangan, Ini Dia Calonnya
Redaktur : Tim Redaksi