jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar menghormati kesediaan dan keinginan politik Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) ingin kembali mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sebagaimana yang disampaikan Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi.
Namun demikian, partai berlambang pohon beringin itu tidak pengin mendahului proses uji materi pasal 169 huruf N Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur masa jabatan presiden dan wapres yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: Jokowi Rela Jadi Sopir Lalu Muhammad Zohri
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily yakin MK menyidangkan gugatan tersebut secara objektif. Apalagi, MK sudah pernah memutuskan soal materi gugatan yang sama. “Bagaimanapun apa yang dilakukan MK kami percaya berangkatnya dari konstitusi negara kita,” kata Ace di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7).
Ace menambahkan, Partai Golkar tetap konsisten mendukung Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai cawapres Jokowi untuk Pilpres 2019-2024. Apalagi sampai saat ini Jokowi belum mengumumkan secara resmi siapa yang bakal dijadikan sebagai cawapres menghadapi Pilpres 2019.
BACA JUGA: Ogah Salah Pilih, PA 212 Pelototi Manuver Politik Prabowo
“Hingga Pak Jokowi belum mengumumkan siapa cawapresnya, tentu aspirasi yang kuat dari Partai Golkar tetap menginginkan Pak Airlangga sebagai cawapres dari Partai Golkar untuk mendampingi Pak Jokowi,” ungkap Ace.
Dia mengaku tidak tahu siapa yang bakal diputuskan Jokowi sebagai cawapres. Yang jelas, kata dia, salah satu dari 10 nama yang beredar dan disebut Jokowi adalah Airlangga. “Sejauh Pak Jokowi belum memutuskan siapa cawapresnya, kans Pak Airlangga kami yakini insyaallah kuat,” jelas Ace. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pak Jokowi Anggap Lalu Muhammad Zohri Keliru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pujian Misbakhun untuk Keberanian Johan Budi Jadi Politisi
Redaktur & Reporter : Boy