Hot Spot di Kalteng Capai 1170 Titik

Jumat, 26 Agustus 2011 – 15:02 WIB
PALANGKA RAYA – Wilayah Kalteng tampaknya masih terancam dengan adanya kabut asap yang terus mengalami peningkatan intensitasnyaPasalnya, jumlah kebakaran lahan yang terindikasi dengan titik panas (hot spot) terus mengalami peningkatan

BACA JUGA: Diprediksi 1 Syawal Berbeda



Hal ini terlihat dengan terjadinya peningkatan yang cukup tajam dari jumlah hot spot yang ada di Kalteng dua hari terakhir (23 dan 24 Agustus)
Pada 20, 21, dan 22 Agsutus, kecenderungan Hot Spot memang meningkat

BACA JUGA: Berangkat Malam, Antre Sejak Pagi

Namun, angka yang ditunjukan masih relatif kecil, yakni 3, 6, dan 30 titik saja

Sedangkan pada 23 dan 24 Agustus, langsung mengalami peningkatan tajam

BACA JUGA: Pemprov Pasang Belasan CCTV

Dimana pada 23 Agsutus hot spot melonjak menjadi 123 titik, dan kembali meningkat lebih dari 100 persen pada 24 Agustus, yakni 262 titik.

“Pada 23, dan 24 Agustus titik hotspot masih didominasi oleh Kabupaten Pulang Pisau, yakni dengan 70 titikKemudian disusul oleh Kotawaringin Timur dan Katingan dengan masing-masing 53 hot spot pada dua hari tersebutBaru Kapuas dan Seruyan setelahnya,” terang Bagian Deteksi Dini Manggala Agni BKSDA Kalteng Andreas Doddy kepada Kalteng Pos (JPNN Grup).

Dirinya kembali menekankan, diperlukannya ketegasan dari pihak penegak hukum terhadap mereka yang terbukti bersalah, dengan membakar hutan dan lahan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkanPasalnya, berdasarkan keputusan apel bersama, tim dibagi atas tiga tim

Tim yang pertama adalah Tim Deteksi Dini dengan BMKG sebagai leading sektornya, kemudian Tim Pemadaman dengan Dinas Kehutanan sebagai leading sektornya, dan Tim Penegakan Hukum terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan

“Yang diperlukan saat ini adalah ketegasan hukum, terhadap pembakar lahan secara tidak terkendali dan tidak sesuai prosedurPasalnya kalaupun dipadamkan terus menerus pastinya tidak akan selesai, jika tidak diiringi dengan tindakan tegasKami sudah optimal dengan seluruh kekuatanJadi sekarang diperlukan ketegasan aparat hukum terhadap pembakar-pembakar lahan ini,” tegasnya(ans/tur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Ribu Pemudik Jateng Berangkat dari TMII


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler