Hotel di Kalteng Belum Terapkan Standar Halal

Senin, 02 Januari 2012 – 12:06 WIB
PALANGKA RAYA - Bisnis perhotelan di Kalimantan Tengah belum memberikan perlindungan bagi konsumen muslim. Ini terbukti dengan belum adanya hotel yang menerapkan standardisasi halal pada produk makanan dan minuman yang disajikan kepada konsumen. Padahal, sebagai tempat yang banyak dikunjungi pengelola harus memperhatikan secara serius tentang ketentuan produk halal.

"Sampai akhir tahun 2011 ini belum ada hotel yang mengajukan permohonan untuk diaudit dalam proses membuat makanan atau minuman bagi para pengunjungnya," kata Kepala Seksi Produk Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Drs Rahmat Junaidi kepada Kalteng Post (JPNN Grup).

Ditambahkan, pihaknya sudah melakukan upaya sosialisasi tentang penerapan produk halal kepada para pengelola hotel, dan spanduk-spanduk di seluruh Kalimantan tengah.

Sosialisasi tentang produk halal itu sebagai bentuk impelementasi dari gerakan masyarakat sadar halal di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Kementerian Agama.

Menurut Rahmat Junaidi, hotel-hotel perlu mendapatkan sertifikat halal karena tidak menutup kemungkinan bahan makanan atau minuman yang dihidangkan kepada para pengunjung terbebas dari zat haram.

Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng juga belum mengetahui apakah alat-alat yang digunakan untuk memasak berbagai jenis makanan, pernah digunakan untuk memasak bahan yang diharamkan dalam Islam.

"Dalam Islam, alat yang digunakan untuk memasak sesuatu yang haram harus dicuci sebanyak tujuh kali. Nah kami belum tahu pasti, apakah hotel hanya menggunakan satu alat saja untuk memasak berbagai jenis bahan makanan, atau punya alat yang terpisah," ujarnya.

Menurut dia, hotel-hotel di Kalteng perlu memperoleh sertifikat halal untuk melindungi konsumennya yang berasal dari kalangan muslim dari zat yang diharamkan dalam Islam.

Rahmat Junaidi mengatakan, upaya mengajak para pengelola hotel untuk mengajukan permohonan diaudit kehalalan produk makanan dan minumannya terus dilakukan, baik melalui sosialisasi dan mendatangi hotel secara langsung.

“Kita mengharapkan pada tahun 2012, pengelola-pengelola hotel di Kalimantan Tengah sudah ada mengajukan permohonan kehalalan makan dan minuman yang disajikan,” ujarnya. (abe/tur/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Aceh Laporkan Dirjen Otda ke Presiden

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler