Hotma Bantah Pernyataan BNN Soal Ganja

Kamis, 07 Maret 2013 – 17:44 WIB
JAKARTA-- Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul membantah pernyataan kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Partahi Sihombing yang mengatakan Raffi menunjukkan keberadaan dua linting ganja saat penggrebekan BNN di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akhir Januari lalu.

"Itu tidak benar. Yang benar katanya ditemukan oleh BNN. Sebab Raffi menolak linting ganja itu milik dia dan dia tidak mengetahui itu milik dia, bagaimana dibilang menunjukkan ganja?" tekan Hotma di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (7/3).

Ia tegaskan kembali, saat penggrebekan kliennya memang tidak mengetahui keberadaan dua linting ganja.

"Saya tegaskan, Raffi tidak menunjukan tempat lintingan ganja itu. Darimana pengacara itu (Partahi) bilang Raffi menunjukan tempat lintingan ganja itu berada. Raffi sendiri nggak tahu soal itu," pungkas Hotma. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasha Sering Telat, Personel Ungu tak Komplain

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler