Hotman Paris Ajak Warga Korban Banjir Gugat Pemerintah

Minggu, 05 Januari 2020 – 22:17 WIB
Hotman Paris. Foto: Instagram/Hotmanparisofficial

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyarankan masyarakat Jakarta yang menjadi korban banjir untuk mengajukan gugatan class action pada Pemprov DKI.

Dia juga mengimbau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membantu masyarakat untuk melakukan gugatan tersebut.

BACA JUGA: Hotman Paris: Rumah dan Mobil Saya Aman

"Ayo LBH di seluruh Indonesia segera bikin class action atas kejadian banjir," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

Hotman Paris mengatakan bahwa gugatan class action korban banjir bisa dilakukan seperti yang pernah diajukan oleh masyarakat di negara-negara Barat. 

BACA JUGA: Hotman Paris: Help banjir, Ya Paling Dapat Indomie

BACA JUGA: Kelapa Gading Banjir, Begini Kondisi Mobil Mewah Bang Hotman Paris

"Class action, gugat ganti rugi atas kerugian seluruh masyarakat Jakarta. Class action gugat ganti rugi, class action triliunan rupiah," tegas dia.

Pria kelahiran 20 Oktober 1959 itu menambahkan, gugatan ganti rugi akibat banjir sudah memenuhi syarat hukum.

"Halo LBH, jangan dipakai LBH hanya untuk loncatan karier karena Anda belum dapat pekerjaan," tandasnya.

Diketahui, banjir yang melanda sejumlah wilayah Jabodetabek, menelan banyak korban jiwa. D ata dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa terdapat 60 korban jiwa akibat banjir di wilayah Jabodetabek. (mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler