jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris meradang lantaran program acara yang dibawakannya di salah satu televisi disemprit Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Lewat unggahan di akun Instagram, Hotman Paris membeberkan alasan KPI menegur program acara tersebut.
BACA JUGA: Hotman Paris Kesal Dituding Melakukan Adegan yang Tak Pantas
"Inilah kutipan surat teguran KPI: 1. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 - 21.06 WIB pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an. Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu memegang dan merangkul pinggang seorang wanita," tulis Hotman Paris, Minggu (16/2).
"2. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 16 Januari 2020 mulai pukul 21.27 - 22.00 WIB pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan Hotman Paris kepada seorang wanita, yaitu merangkul pinggang dan pundak, mengelus pipi serta memeluk tubuh seorangwanita," lanjut Hotman.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Identitas Lucinta Luna Dipertanyakan, Hotman Paris Ikut Berkomentar
Dalam unggahan lain, pengacara nyentrik itu memperlihatkan video adegan dirinya dianggap berlaku tidak sopan. Dia juga meluruskan bahwa dalam acara yang dipandunya itu tidak ada adegan mesum. Semua perilakunya masih dalam batas wajar.
"Catat, tidak ada ciuman cuma elus pipi dengan jari sesuai topik acara! Tidak pelukan cuma rangkul pinggang tanpa dada bersentuhan!!! Cuma elus pipi pakai jari enggak boleh, aduh di mana langgar moralnya?," pungkas Hotman.
BACA JUGA: Mantan Suami Nikita Mirzani Diduga Hina Polisi, Hotman Paris Turun Tangan
Diketahui, KPI memberi sanksi karena Hotman Paris sebagai pembawa acara dinilai melakukan adegan tak pantas karena menimbulkan persepsi negatif. (mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh